Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, berencana mewajibkan warga untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi masuk ke minimarket. Kebijakan ini tengah disosialisasi kepada pengelola minimarket di wilayah Kota Bekasi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Teddy Hafni membenarkan bahwa saat ini hal tersebut tengah disosialisasikan.
“Iya benar (sedang disosialisasikan), untuk keamanan semua, kita tidak ingin ekonomi saja tapi kesehatan terjaga, maka kita (akan) memberlakukan hal seperti itu,” katanya dihubungi Medcom.id, Selasa 21 September 2021.
Baca: Cetak 8 Kartu Vaksin Palsu, Pria di Bekasi Terancam 6 Tahun Penjara
Dia menegaskan, belum melakukan uji coba wacana ini dalam waktu dekat. Sosialisasi kebijakan ini menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Teddy juga menambahkan, teknis penggunaan aplikasi PeduliLindungi di minimarket akan diserahkan ke pada pengelola minimarket di Kota Bekasi.
“Mereka kan biasanya ada pengelolanya, nanti mereka yang lebih ini lah, karena biasanya ada koordinator masing-maisng, teknisnya di mereka,” ujarnya.
Saat ini, warga yang hendak masuk ke pusat perbelanjaan atau mal di Kota Bekasi wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Sehingga, dapat diketahui berapa okupansi setiap mal dibandingkan kapasitasnya.
Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, berencana mewajibkan warga untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi masuk ke minimarket. Kebijakan ini tengah disosialisasi kepada pengelola minimarket di wilayah Kota Bekasi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Teddy Hafni membenarkan bahwa saat ini hal tersebut tengah disosialisasikan.
“Iya benar (sedang disosialisasikan), untuk keamanan semua, kita tidak ingin ekonomi saja tapi kesehatan terjaga, maka kita (akan) memberlakukan hal seperti itu,” katanya dihubungi Medcom.id, Selasa 21 September 2021.
Baca: Cetak 8 Kartu Vaksin Palsu, Pria di Bekasi Terancam 6 Tahun Penjara
Dia menegaskan, belum melakukan uji coba wacana ini dalam waktu dekat. Sosialisasi kebijakan ini menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Teddy juga menambahkan, teknis penggunaan aplikasi PeduliLindungi di minimarket akan diserahkan ke pada pengelola minimarket di Kota Bekasi.
“Mereka kan biasanya ada pengelolanya, nanti mereka yang lebih ini lah, karena biasanya ada koordinator masing-maisng, teknisnya di mereka,” ujarnya.
Saat ini, warga yang hendak masuk ke pusat perbelanjaan atau mal di Kota Bekasi wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Sehingga, dapat diketahui berapa okupansi setiap mal dibandingkan kapasitasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WHS)