ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Tangsel Aktifkan PPKM Mikro Tingkat RT

Farhan Dwitama • 20 Juni 2021 17:59

Lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak  erat dengan pengawasan ketat. Selanjutnya pihak RT membatasi kegiatan ibadah di  rumah ibadah, tempat  bermain anak, dan tempat umum lainnya.
 
"Kecuali sektor esensial," jelasnya.
 
Sedangkan untuk wilayah RT dalam zona merah, dengan kriteria apabila terdapat lebih dari lima rumah pada satu RT dengan kasus konfirmasi positif covid-19 selama tujuh hari terakhir. Maka skenario pengendalian dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat tingkat RT.

Baca: Kenapa Sekarang Kita Perlu Pakai 2 Masker?
 
Pembatasan itu, mencakup menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, melakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan ketat. Membatasi secara ketat rumah ibadah, dan lebih mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah serta menutup tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya secara proporsional sesuai dengan perkembangan penyebaran kasus. Kecuali sektor esensial.
 
"Satgas RT juga harus melarang kerumunan lebih dari tiga orang, membatasi keluar masuk wilayah RT sampai pukul 20.00 WIB dan meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan," ucap Benyamin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan