Tangerang: Posko penyekatan mudik Polresta Tangerang menggelar tes swab antigen kepada pemudik atau pendatang yang memasuki wilayah Kabupaten Tangerang. Tes swab antigen merupakan langkah antisipasi guna mencegah penyebaran covid-19.
Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro, mengatakan siapa pun yang masuk ke wilayah Tangerang baik usai mudik ataupun baru datang wajib melaksanakan tes swab antigen.
"Bila hasilnya reaktif maka yang bersangkutan wajib menjalani isolasi," kata Wahyu di Tangerang, Selasa, 18 Mei 2021.
Baca: 12 Pemudik TIba di Jepara Positif Covid-19
Wahyu menjelaskan sejauh ini sudah ada 25 orang yang menjalani tes swab antigen. Dari 25 orang yang menjalani tes, semuanya dinyatakan negatif.
Sementara kendaraan atau pemudik dari luar kota yg masuk ke Tangerang akan dites antigen secara acak bila diperlukan oleh petugas. "Di pos akan dicek hasil negatif tes antigen maksimal 1x24 jam," jelasnya.
Wahyu menuturkan kepada masyarakat yang hendak kembali ke wilayah Tangerang usai mudik, wajib dinyatakan non-reaktif berdasarkan hasil tes swab antigen maksimal 1x24 jam. Selain itu juga harus ada dokumen hasil negatif tes GeNose C19 sebelum keberangkatan, yang telah sesuai dengan skema masa pengetatan pascapeniadaan mudik.
"Disarankan kepada masyarakat untuk menjalani tes swab antigen mandiri di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit. Dokumen hasil tes negatif merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki," ungkapnya.
Terkait pengetatan mudik di hari terakhir masa peniadaan mudik, di Posko Penyekatan Adiyasa-Maja perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Lebak, sebanyak lima kendaraan terdiri dari tiga unit kendaraan roda dua dan dua unit kendaraan roda empat dipaksa putar balik petugas.
"Untuk selanjutnya mulai 18-24 Mei, memasuki masa pengetatan pascapeniadaan mudik. Kendaraan atau masyarakat yang berasal dari luar kota, jangan langsung ke rumah, harus tes swab antigen terlebih dahulu," ujarnya.
Tangerang: Posko penyekatan mudik Polresta Tangerang menggelar tes swab antigen kepada
pemudik atau pendatang yang memasuki wilayah Kabupaten Tangerang. Tes swab antigen merupakan langkah antisipasi guna mencegah penyebaran covid-19.
Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro, mengatakan siapa pun yang masuk ke wilayah Tangerang baik usai mudik ataupun baru datang wajib melaksanakan tes swab antigen.
"Bila hasilnya reaktif maka yang bersangkutan wajib menjalani isolasi," kata Wahyu di Tangerang, Selasa, 18 Mei 2021.
Baca:
12 Pemudik TIba di Jepara Positif Covid-19
Wahyu menjelaskan sejauh ini sudah ada 25 orang yang menjalani tes swab antigen. Dari 25 orang yang menjalani tes, semuanya dinyatakan negatif.
Sementara kendaraan atau pemudik dari luar kota yg masuk ke Tangerang akan dites antigen secara acak bila diperlukan oleh petugas. "Di pos akan dicek hasil negatif tes antigen maksimal 1x24 jam," jelasnya.
Wahyu menuturkan kepada masyarakat yang hendak kembali ke wilayah Tangerang usai mudik, wajib dinyatakan non-reaktif berdasarkan hasil tes swab antigen maksimal 1x24 jam. Selain itu juga harus ada dokumen hasil negatif tes GeNose C19 sebelum keberangkatan, yang telah sesuai dengan skema masa pengetatan pascapeniadaan mudik.
"Disarankan kepada masyarakat untuk menjalani tes swab antigen mandiri di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit. Dokumen hasil tes negatif merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki," ungkapnya.
Terkait pengetatan mudik di hari terakhir masa peniadaan mudik, di Posko Penyekatan Adiyasa-Maja perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Lebak, sebanyak lima kendaraan terdiri dari tiga unit kendaraan roda dua dan dua unit kendaraan roda empat dipaksa putar balik petugas.
"Untuk selanjutnya mulai 18-24 Mei, memasuki masa pengetatan pascapeniadaan mudik. Kendaraan atau masyarakat yang berasal dari luar kota, jangan langsung ke rumah, harus tes swab antigen terlebih dahulu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)