Tangerang: Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, bocornya 815 data pribadi guru SMA dan SMK negeri di Kabupaten Tangerang, diduga tersebar karena adanya permintaan dari bank. Data tersebut tengah dialihkan dari bank sebelumnya ke bank yang digunakan saat ini.
"Data yang tersebar tersebut merupakan format permintaan data oleh Bank BJB ke Kantor Cabang Dinas Kabupaten Tangerang, untuk kepentingan peralihan gaji guru ASN (aparatur sipil negara) dan honorer dari Bank Banten ke Bank BJB," ujarnya, Rabu, 10 November 2021.
Shinto menjelaskan hingga kini Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten tengah melakukan koordinasi secara maksimal dengan pihak terkait, dalam kebocoran data tersebut.
"Hingga kini koordinasi intens terus dilakukan, baik ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi maupun ke Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang," katanya.
Baca: 3 Saksi Diperiksa Terkait Kebocoran Data Pribadi Guru di Kabupaten Tangerang
Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten masih menelusuri kebocoran data pribadi 815 guru SMA dan SMK negeri di Kabupaten Tangerang, Banten. Tiga saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut.
"Saat ini kami sudah melakukan permintaan keterangan terhadap tiga orang. Mereka adalah pejabat dan staf pada Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang," ujar Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, Rabu, 10 November 2021.
Shinto menuturkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran secara ilmiah, dengan melakukan tracing jejak digital terhadap kebocoran data itu.
"Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten sedang tracing jejak digital dari beberapa device yang diduga ada kaitannya dengan pengunggahan data tersebut," jelasnya.
Tangerang: Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, bocornya 815
data pribadi guru SMA dan SMK negeri di Kabupaten Tangerang, diduga tersebar karena adanya permintaan dari bank. Data tersebut tengah dialihkan dari bank sebelumnya ke bank yang digunakan saat ini.
"Data yang tersebar tersebut merupakan format permintaan data oleh Bank BJB ke Kantor Cabang Dinas Kabupaten Tangerang, untuk kepentingan peralihan gaji guru ASN (aparatur sipil negara) dan honorer dari Bank Banten ke Bank BJB," ujarnya, Rabu, 10 November 2021.
Shinto menjelaskan hingga kini Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten tengah melakukan koordinasi secara maksimal dengan pihak terkait, dalam kebocoran data tersebut.
"Hingga kini koordinasi intens terus dilakukan, baik ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi maupun ke Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang," katanya.
Baca: 3 Saksi Diperiksa Terkait Kebocoran Data Pribadi Guru di Kabupaten Tangerang
Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten masih menelusuri kebocoran data pribadi 815 guru SMA dan SMK negeri di Kabupaten Tangerang, Banten. Tiga saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut.
"Saat ini kami sudah melakukan permintaan keterangan terhadap tiga orang. Mereka adalah pejabat dan staf pada Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang," ujar Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, Rabu, 10 November 2021.
Shinto menuturkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran secara ilmiah, dengan melakukan tracing jejak digital terhadap kebocoran data itu.
"Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten sedang tracing jejak digital dari beberapa device yang diduga ada kaitannya dengan pengunggahan data tersebut," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)