Jakarta: Seorang pria di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara (Sumut) membunuh istrinya EW (50). Pelaku yang berinisial M (57) membuat kematian sang istri seolah-olah karena gantung diri untuk mengelabui polisi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Medcom.id, kasus pembunuhan ini terjadi di rumah pelaku. Tepatnya di Dusun II, Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, pada Minggu, 14 Januari 2024, dini hari.
Korban Seakan Gantung Diri
Peristiwa ini terungkap setelah M melapor ke perangkat desa setempat bahwa istrinya bunuh diri dengan cara gantung diri. Kepala desa kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Firdaus.
Petugas kepolisian yang datang ke TKP menemukan jasad korban telah diturunkan oleh sang suami dan diletakan di dalam kamar. Sementara itu, pelaku menggunakan kabel sepanjang 4 meter untuk menggantung korban.
Mayat korban langsung dibawa ke RS Sultan Sulaiman Sei Rampah untuk dilakukan visum luar. Hasilnya, ditemukan luka di leher korban yang bukan diakibatkan dari gantung diri. Luka tersebut memunculkan kecurigaan polisi.
“Hasil interogasi awal, suami korban mengaku melakukan pembunuhan terhadap istrinya,” ujar Plt Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk kepada wartawan.
Perselingkuhan jadi Pemicu
Sebelum menghabisi nyawa korban, pasangan suami istri itu diketahui terlibat cekcok karena korban menduga suami melakukan perselingkuhan. Pada saat itu korban mencoba menanyakan hal tersebut, namun pelaku tidak mengakui.
Korban pun terus-menerus mendesak pelaku dan melayangkan pertanyaan terkait perselingkuhan yang dia lakukan. Sampai akhirnya cekcok terjadi. Pelaku membunuh korban diduga dengan cara dicekik.
“Suaminya selingkuh, jadi ditanyakan korban. Akhirnya ribut,” beber Edward.
Hingga kini pihak berwajib masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan ini.
Jakarta: Seorang pria di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),
Sumatra Utara (Sumut)
membunuh istrinya EW (50). Pelaku yang berinisial M (57) membuat kematian sang istri seolah-olah karena
gantung diri untuk mengelabui polisi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Medcom.id, kasus pembunuhan ini terjadi di rumah pelaku. Tepatnya di Dusun II, Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, pada Minggu, 14 Januari 2024, dini hari.
Korban Seakan Gantung Diri
Peristiwa ini terungkap setelah M melapor ke perangkat desa setempat bahwa istrinya bunuh diri dengan cara gantung diri. Kepala desa kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Firdaus.
Petugas kepolisian yang datang ke TKP menemukan jasad korban telah diturunkan oleh sang suami dan diletakan di dalam kamar. Sementara itu, pelaku menggunakan kabel sepanjang 4 meter untuk menggantung korban.
Mayat korban langsung dibawa ke RS Sultan Sulaiman Sei Rampah untuk dilakukan visum luar. Hasilnya, ditemukan luka di leher korban yang bukan diakibatkan dari gantung diri. Luka tersebut memunculkan kecurigaan polisi.
“Hasil interogasi awal, suami korban mengaku melakukan pembunuhan terhadap istrinya,” ujar Plt Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk kepada wartawan.
Perselingkuhan jadi Pemicu
Sebelum menghabisi nyawa korban, pasangan suami istri itu diketahui terlibat cekcok karena korban menduga suami melakukan perselingkuhan. Pada saat itu korban mencoba menanyakan hal tersebut, namun pelaku tidak mengakui.
Korban pun terus-menerus mendesak pelaku dan melayangkan pertanyaan terkait perselingkuhan yang dia lakukan. Sampai akhirnya cekcok terjadi. Pelaku membunuh korban diduga dengan cara dicekik.
“Suaminya selingkuh, jadi ditanyakan korban. Akhirnya ribut,” beber Edward.
Hingga kini pihak berwajib masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)