Bocah perempuan bergelantungan di flying fox yang macet. Foto: Instagtam
Bocah perempuan bergelantungan di flying fox yang macet. Foto: Instagtam

Ngeri! Bocah Perempuan di Bali Bergelantungan di Flying Fox yang Macet

Fatha Annisa • 16 Juli 2024 14:43
Jakarta: Viral video menunjukkan seorang anak perempuan bergelantungan karena flying fox yang dimainkannya macet. Wahana yang berada di Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali tersebut berujung ditutup sementara.
 
Video viral itu diunggah oleh akun Instagram @chrisgiacobbecomedy. Terlihat seorang anak dari pasangan warga negara asing (WNA) bergelantungan di tengah jalur flying fox yang macet. Sedangkan kabel wahana tersebut membentang di atas laut.
 
Bocah itu tampak berusaha mengayunkan dan menggoyang-goyangkan badannya supaya flying fox bergerak. Untungnya, anak yang diketahui berusia 11 tahun tersebut berhasil selamat setelah kurang lebih bergelantungan selama 3 menit.
 
“Gadis kecil yang terjebak di zip line di Nusa Penida, pasti ketakutan,” demikian keterangan unggahan yang ditulis dalam Bahasa Inggris, dikutip Selasa, 16 Juli 2024.
 

Ngeri! Bocah Perempuan di Bali Bergelantungan di Flying Fox yang Macet
Momen seorang anak perempuan tersangkut di flying fox yang macet.
 
 
Baca juga: Detik-detik 2 Remaja Putri Tenggelam saat Berenang di Air Terjun Jami Maros

 
Kapolsek Nusa Penida Kompol Putra Sumerta membenarkan peristiwa yang terjadi pada Jumat, 12 Juli 2024 itu. Menurutnya, insiden itu terjadi karena faktor angin dan berat badan sang anak.
 
Ia menjelaskan, saat kejadian kondisi angin berlawanan arah dengan pergerakan flying fox. Selain itu, anak tersebut juga memiliki berat badan yang ringan, sehingga tersangkut di tengah perjalanan.
 
“Hanya terjadi kurang lebih 3 menit tersangkut di pertengahan," ujar dia.

 
Baca juga: Viral Peluru yang Tembak Donald Trump Tertangkap Kamera Fotografer

 

Wahana Tak Ada Izin Operasi

Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa, mengatakan pihaknya telah menutup wahana tersebut untuk sementara. Penutupan ini juga dilakukan setelah diketahui bahwa wahana tidak memiliki izin operasi.
 
“Kami tutup per 12 Juli 2024 sebelum pihak pengusaha benar-benar memiliki izinnya. Mereka mengaku bersedia mengurus izin sebelum bisa dibuka kembali," kata Suwarbawa.
 
Pengecekan wahana dilakukan oleh Satpol PP dan Damkar Klungkung bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU), Camat Nusa Penida, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Klungkung, dan Dinas Perizinan.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan