Ilustrasi stok elpiji 3 kilogram di Pangkalan Resmi Pertamina/Dok. Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus
Ilustrasi stok elpiji 3 kilogram di Pangkalan Resmi Pertamina/Dok. Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus

Tambahan 65 Ribu Tabung Elpiji 3 Kg Dikirim ke Malang Raya

Daviq Umar Al Faruq • 27 Juli 2023 15:27
Malang: Sebanyak 65.520 tabung elpiji 3 kilogram digelontorkan untuk wilayah Malang Raya, Jawa Timur, selama periode 25-31 Juli 2023. Rinciannya yakni 38.640 tabung disalurkan untuk wilayah Kabupaten Malang, 13.440 tabung untuk Kota Malang, dan 13.440 tabung untuk Kota Batu.
 
Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan, total ada penambahan 1.023.511 tabung elpiji 3 kilogram di Jawa Timur selama periode tersebut. Penambahan ini untuk meningkatkan rasa nyaman masyarakat terhadap pasokan elpiji 3 kilogram.
 
Ahad, sapaan akrabnya, menambahkan, tambahan pasokan ini dilakukan untuk mempertebal stok elpiji 3 kilogram di 31.462 pangkalan resmi Pertamina. Hal itu untuk mengantisipasi panic buying yang terjadi akibat beberapa isu terkait kelangkaan elpiji sepekan terakhir.

“Tambahan pasokan ini diharapkan memberikan rasa tenang masyarakat dan meredakan isu elpiji di beberapa Kota/Kabupaten di Jawa Timur,” kata Ahad, Kamis, 27 Juli 2023.
 
Ahad menegaskan pasokan elpiji 3 kilogram ini ditambah bukan karena kondisi pasokan sebelumnya tidak aman. Ia mengaku, saat ini sudah banyak warga yang telah mengakses langsung ke pangkalan resmi elpiji 3 kilogram karena stoknya melimpah dan mulai meninggalkan pembelian di pengecer atau toko, sehingga penebalan stok di Pangkalan perlu dilakukan. 
 
Baca juga: Stok dan Pasokan Elpiji 3 Kilogram di Jepara Masih Aman

“Seluruh Kota/Kabupaten se-Jawa Timur mendapatkan tambahan pasokan elpiji, namun jumlahnya berbeda-beda sesuai dengan peningkatan permintaan di wilayah masing-masing,” tambah Ahad
 
Ahad menegaskan, pembelian elpiji oleh individu yang termasuk kelompok konsumen penerima subsidi elpiji hanya dilakukan di Pangkalan Resmi Pertamina. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 pada 27 Februari 2023 dalam rangka subsidi LPG tepat sasaran.
 
“Saat ini berdasarkan aturan terbaru, elpiji 3 kilogram subsidi hanya boleh dikonsumsi oleh rumah tangga prasejahtera, UMKM, nelayan sasaran dan petani sasaran,” tegas Ahad.
 
Secara simulasi, nantinya masyarakat yang berhak mendapatkan elpiji 3 kilogram subsidi datang ke Pangkalan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam KTP yang akan diinput kedalam website subsiditepat.mypertamina.id/LPG. Website itu terkoneksi dalam database dari Pensasaran Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) milik Kementerian Sosial. 
 
Apabila pemilik KTP tercantum maka akan langsung dilayani pembelian elpiji 3 kilogram dan tidak perlu membawa KTP untuk transaksi selanjutnya apabila hafal NIK nya. Namun apabila NIK tidak terdata, akan diminta data tambahan.
 
Selama fase sosialisasi dan pendataan masih akan terus dilayani, namun setiap pembelian harus membawa KTP untuk dilakukan pencatatan oleh Pangkalan dan verifikasi/pemutakhiran data oleh Kemenko PMK atau instansi terkait subordinat dibawahnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan