ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Miris, Guru MI di Boyolali Dibunuh Temannya Akibat Pinjol

Triawati Prihatsari • 09 Mei 2023 14:57
Karanganyar: Polres Karanganyar, Jawa Tengah, menangkap pelaku pembunuhan seorang guru madrasah ibtidaiyah (MI) di Boyolali. Tubuh korban dimasukkan dalam karung dan diberikan pemberat, kemudian dibuang di Sungai Bengawan Solo. 
 
Korban bernama Joko Siswoyo, 23, warga Boyolali, tubuhnya terapung dan ditemukan warga di Sungai Bengawan Solo, Kamis, 4 Mei 2023, di kawasan Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar. Tubuh korban ditemukan mengambang dan terdapat sejumlah luka di kepalanya.
 
"Ada tiga pelaku atas kasus pembunuham tersebut. Mereka, yakni AN, 20, warga Jebres Solo, GAP, 25, warga Jaten Karanganyar, serta G yang saat ini masih berstatus DPO," ujar Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef, di Karanganyar, Selasa, 9 Mei 2023.

Dua pelaku, AN dan GAP telah ditangkap dan mengakui perbuatannya. Kasus bermula dari pinjaman online (pinjol) sebanyak Rp 6 juta yang dilakukan oleh tersangka AN lantaran kesulitan ekonomi. AN meminta tolong pada korban menggunakan identitasnya untuk melakukan peminjaman tersebut.
 
Dengan peminjaman identitas tersebut, tagihan secara otomatis ditujukan pada korban. Namun, saat korban meminta AN untuk membayar, pelaku tidak langsung membayar hingga utang tersebut berbunga mencapai Rp13 juta. 
 
Baca: Pelaku Mutilasi di Sleman Terjerat 3 Pinjol

"Sebenarnya, pelaku AN dan korban ini teman. Korban membantu pelaku AN meminjamkan KTPnya untuk pinjol. Kemudian masalah timbul karena AN tidak membayar utang hingga berbunga mencapai Rp 13 juta," ungkap Jerrold. 
 
Kemudian, korban diketahui membuat status Whatsapp 'info agung cah Jebres wong ruwet Iki'. Menurutnya, status itulah yang membuat pelaku, AN sakit hati dan memutuskan untuk menganiaya korban. 
 
Penganiayaan pada korban terjadi Selasa, 2 Mei 2023, sekitar pukul 20.30 WIB. Saat korban mendatangi AN di kediamannya untuk menagih. AN saat itu sempat menyanggupi namun meminta korban kembali lagi sekitar pukul 23.30 WIB.
 
Saat datang kembali itu, korban diajak berkeliling dan sempat menjemput pelaku lainnya, GAP di tempat kerjanya. Namun, AN meminta untuk GAP di lokasi yang sudah ditentukan oleh G.
 
"Tersangka G ini berperan mencari lokasi untuk melakukan tindak pembunuhan, serta menyiapkan karung dan tongkat sebagai sarana. Setibanya di lokasi, tepatnya di areal persawahan Desa Suruhkalang, Kecamatan Jaten, Karanganyar dimulailah aksi penganiayaan berujung pembunuhan tersebut," imbuhnya.
 
Korban dipiting dan dipukul menggunakan kayu yanh dipersiapkan. Setelah dianiaya, korban lemas tidak berdaya. Para pelaku kemudian memastikan korban sudah tidak bernafas lagi.
 
"Setelah korban dipastikan meninggal dunia, para pelaku memasukkam tubuhnya ke dalam karung dan diberikan pemberat batu. Kemudian mereka membawa tubuh korban menggunakan motor matic ke lokasi pembuangan," ungkap Jerrold.
 
Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan Primer Pasal 340 KUHP terkait barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, dihukum dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan