Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengajukan Rp100 miliar untuk anggaran pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan, Kabupaten Bantul. Selain untuk penataan sampah, anggaran itu juga direncanakan untuk pengelolaan sampah.
"Kalau disetujui DPRD (DIY) anggarannya akan kami kerja samakan untuk penataan (TPA Piyungan) ke depan 2024," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah DIY, Beny Suharsono, Kamis, 3 Agustus 2023.
Ia menilai pengelolaan sampah tak cukup dengan memilah di level rumah tangga. Perlu disiapkan juga di TPA dengan teknologi yang mampu memilah sampah secara otomatis. Teknologi tersebut bisa menekan residu sampah karena diolah menjadi sejumlah hal.
"Turunannya (hasil pengolahan sampah) bisa menjadi listrik, kompos menjadi daur ulang. Teknologi yang kita minta di KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) di situ, sekarang sudah sounding market atau penawaran ditawarkan kepada investor," kata dia.
Ia menambahkan penggunaan teknologi ke depan diharapkan bisa mengurangi beban sampah di TPA Piyungan. Setiap sampah yang masuk diolah dan tidak menumpuk terlampau banyak.
"Residunya sudah (bernilai) ekonomi, bergulir jadi listrik, jadi kompos, dan jadi daur ulang," ujarnya.
TPA Regional Piyungan ditutup 23 Juli hingga 5 September 2023. Akibat penutupan itu, sejumlah daerah alami persoalan dalam penanganan sampah.
Dalam perkembangannya, Kota Yogyakarta memperoleh akses khusus membuang sampah 100 ton per hari ke TPA Piyungan, dari total 280-an ton sampah yang dihasilkan. Sisanya, 15 ton dibuang ke wilayah Kulon Progo, dikelola bank sampah, dan menjadi tanggung jawab Pemkot Yogyakarta. Kabupaten Bantul melakukan penanganan sampah di tingkat desa dan Kabupaten Sleman menggunakan TPST Tamanmartani di Kecamatan Kalasan.
Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengajukan Rp100 miliar untuk anggaran pengelolaan sampah di
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan, Kabupaten Bantul. Selain untuk penataan sampah, anggaran itu juga direncanakan untuk pengelolaan sampah.
"Kalau disetujui DPRD (DIY) anggarannya akan kami kerja samakan untuk penataan (TPA Piyungan) ke depan 2024," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah DIY, Beny Suharsono, Kamis, 3 Agustus 2023.
Ia menilai pengelolaan sampah tak cukup dengan memilah di level rumah tangga. Perlu disiapkan juga di TPA dengan teknologi yang mampu memilah sampah secara otomatis. Teknologi tersebut bisa menekan residu sampah karena diolah menjadi sejumlah hal.
"Turunannya (hasil pengolahan sampah) bisa menjadi listrik, kompos menjadi daur ulang. Teknologi yang
kita minta di KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) di situ, sekarang sudah
sounding market atau penawaran ditawarkan kepada investor," kata dia.
Ia menambahkan penggunaan teknologi ke depan diharapkan bisa mengurangi beban sampah di TPA Piyungan. Setiap sampah yang masuk diolah dan tidak menumpuk terlampau banyak.
"Residunya sudah (bernilai) ekonomi, bergulir jadi listrik, jadi kompos, dan jadi daur ulang," ujarnya.
TPA Regional Piyungan ditutup 23 Juli hingga 5 September 2023. Akibat penutupan itu, sejumlah daerah alami persoalan dalam penanganan sampah.
Dalam perkembangannya, Kota Yogyakarta memperoleh akses khusus membuang sampah 100 ton per hari ke TPA Piyungan, dari total 280-an ton sampah yang dihasilkan. Sisanya, 15 ton dibuang ke wilayah
Kulon Progo, dikelola bank sampah, dan menjadi tanggung jawab Pemkot Yogyakarta. Kabupaten Bantul melakukan penanganan sampah di tingkat desa dan Kabupaten Sleman menggunakan TPST Tamanmartani di Kecamatan Kalasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)