Penangkapan tersebut dalam rangka Operasi penyakit masyarakat (Pekat) dilakukan oleh tim anggota Satuan Sabhara yang sedang melakukan patroli. Petugas mencurigai satu unit mobil boks berada di Jalan KH Zenal Mustofa, tepatnya di Padayungan.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan tim Satuan Sabhara telah berhasil menggerebek satu unit mobil boks dari Bandung yang berisi ratusan botol minuman keras berbagai merek diduga mereka akan dijualnya di Kota Tasikmalaya pada malam takbiran nanti.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: 2 Warga Sidoarjo Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan
"Pengerebekan yang dilakukan tim Sabraha berhasil mengamankan mobil boks berisikan miras oplosan dengan jumlah 67 dus berbagai merek dan 8 kemasan kaleng yang berkadar alkohol. Minuman keras tersebut, dikirim dari Bandung dan akan dijual di Kota Tasikmalaya," katanya, Kamis, 21 April 2022.
Ia mengatakan, peredaran miras oplosan telah masuk ke Kota Tasikmalaya jumlahnya masih besar tapi miras yang tertangkap juga menjadi target operasi dan tidak akan memberi ruang bagi mereka sampai menutup ruang gerak. Namun, dalam operasi penyakit masyarakat tidak hanya mengamankan ratusan miras tapi menangkap pengemudinya dan akan ditindak pidana.
"Kami berkomitmen untuk terus menekan peredaran miras di Kota Tasikmalaya terlebih di bulan suci ramadan dan operasi penyakit masyarakat (pekat) akan terus dilakukan pada malam maupun siang hari dengan sasaranya minuman keras. Karena, pada malam lebaran orang melakukan aksi kriminalitas biasanya mereka minum miras dan itu akan diberantas termasuk geng motor," ujarnya.