Depok: Polisi menyita sejumlah dokumen usai menggeledah kantor PT Doa Arafah Madinah (Damtour), di wilayah Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat. Dokumen yang disita diduga berkaitan dengan penipuan.
Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan sekitar dua koper berisi tumpukan dokumen seperti berkas pendaftaran jemaah, registrasi, dan kuitansi diangkut untuk penyelidikan.
"Ada juga barang barang lain berupa spanduk yang digunakan untuk menawarkan perjalanan ibadah umrah," ujarnya di Mapolresta Depok, Selasa, 17 September 2019.
Menurut dia, penggeledahan merupakan bagian dari penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan perjalanan umrah. Ini juga untuk mencari bukti-bukti yang masih berkaitan.
Azis menyebut pihaknya terus mendalami kasus kasus dugaan penipuan yang mengakibatkan 200 orang menjadi korban. Keterangan ersangka utama yakni Direktur Perjalanan Haji dan Umrah PT Damtour Hambali abbas akan terus didalami untuk mencari kemungkinan adanya tersangka lain.
"Kita maksimalkan dulu pemeriksaan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka berikutnya," kata dia.
Hingga kini, sekitar enam saksi telah diperiksa. Keenamnya dinilai cukup untuk mewakili keterangan ratusan jemaah yang menjadi korban.
"Saksi kita tidak kurang ya, karena laporan polisi yang lalu mewakili 33 korban dan barusan ada laporan polisi mewakili 47 korban. Artinya jumlah total 96, bisalah kita cukupi saksi," pungkasnya.
Depok: Polisi menyita sejumlah dokumen usai
menggeledah kantor PT Doa Arafah Madinah (Damtour), di wilayah Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat. Dokumen yang disita diduga berkaitan dengan penipuan.
Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan sekitar dua koper berisi tumpukan dokumen seperti berkas pendaftaran jemaah, registrasi, dan kuitansi diangkut untuk penyelidikan.
"Ada juga barang barang lain berupa spanduk yang digunakan untuk menawarkan perjalanan ibadah umrah," ujarnya di Mapolresta Depok, Selasa, 17 September 2019.
Menurut dia, penggeledahan merupakan bagian dari penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan perjalanan umrah. Ini juga untuk mencari bukti-bukti yang masih berkaitan.
Azis menyebut pihaknya terus mendalami kasus kasus dugaan penipuan yang mengakibatkan 200 orang menjadi korban. Keterangan ersangka utama yakni Direktur Perjalanan Haji dan Umrah PT Damtour Hambali abbas akan terus didalami untuk mencari kemungkinan adanya tersangka lain.
"Kita maksimalkan dulu pemeriksaan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka berikutnya," kata dia.
Hingga kini, sekitar enam saksi telah diperiksa. Keenamnya dinilai cukup untuk mewakili keterangan ratusan jemaah yang menjadi korban.
"Saksi kita tidak kurang ya, karena laporan polisi yang lalu mewakili 33 korban dan barusan ada laporan polisi mewakili 47 korban. Artinya jumlah total 96, bisalah kita cukupi saksi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)