Solo: Wali Kota Solp sekaligus cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka kembali mengambil cuti untuk kampanye. Kali ini, Gibran meninggalkan tugas sebagai Wali Kota Solo selama empat hari untuk kampanye.
Gibran mengambil cuti mulai Senin hingga Kamis, 22-25 Januari 2024. Selama empat hari, Gibran bakal kampanye ke beberapa wilayah di Jawa Tengah. Hal itu dibenarkan Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo Herwin Tri Nugroho Adi.
"Mas Wali mengambil cuti empat hari untuk kampanye. Mulai tanggal 22 sampai 25 Januari 2024. Pengajuan cuti disetujui oleh Pak Gub (Pj Gubernur Nana Sudjana) pada 17 Januari 2024," ujarnya, di Solo, Senin, 22 Januari 2024.
Menurutnya, surat izin cuti tertulis keterangan untuk melakukan kampanye di wilayah Jawa Tengah. Namun, Herwin tidak menyebutkan daerah mana saja yang akan disambangi Gibran untuk kampanye tersebut.
Selama Gibran cuti, agenda sebagai Wali Kota, telah didisposisikan kepada Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa sebagai pelaksana harian (Plh) Wali Kota.
"Belum ada (jadwal), seluruh tugas telah didisposisikan kepada Pak Wakil sebagai pelaksana harian," imbuhnya.
Sebelumnya, Gibran yang kerap mengambil cuti menjadi polemik. Sejumlah pihak memintanya untuk mundur dari jabatan Wali Kota karena dinilai tidak maksimal.
Solo: Wali Kota Solp sekaligus cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka kembali mengambil cuti untuk kampanye. Kali ini, Gibran meninggalkan tugas sebagai Wali Kota Solo selama empat hari
untuk kampanye.
Gibran mengambil cuti mulai Senin hingga Kamis, 22-25 Januari 2024. Selama empat hari, Gibran bakal kampanye ke beberapa wilayah di Jawa Tengah. Hal itu dibenarkan Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo Herwin Tri Nugroho Adi.
"Mas Wali mengambil cuti empat hari untuk kampanye. Mulai tanggal 22 sampai 25 Januari 2024. Pengajuan cuti disetujui oleh Pak Gub (Pj Gubernur Nana Sudjana) pada 17 Januari 2024," ujarnya, di Solo, Senin, 22 Januari 2024.
Menurutnya, surat izin cuti tertulis keterangan untuk melakukan kampanye di wilayah Jawa Tengah. Namun, Herwin tidak menyebutkan daerah mana saja yang akan disambangi Gibran untuk kampanye tersebut.
Selama Gibran cuti, agenda sebagai Wali Kota, telah didisposisikan kepada Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa sebagai pelaksana harian (Plh) Wali Kota.
"Belum ada (jadwal),
seluruh tugas telah didisposisikan kepada Pak Wakil sebagai pelaksana harian," imbuhnya.
Sebelumnya, Gibran yang kerap mengambil cuti menjadi polemik. Sejumlah pihak memintanya untuk mundur dari jabatan Wali Kota karena dinilai tidak maksimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)