Jakarta: Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memutuskan Ketua MK Anwar Usman melanggar kode etik dan dicopot dari jabatannya. Namun, putusan batasan usia capres/cawapres tetap sah dan mengikat.
Praktisi Hukum Agus Widjajanto menilai keputusan MKMK tidak membatalkan putusan yang telah diambil. Sebab MKMK hanya mengadili dari sisi etik hakim konstitusi.
"MKMK hanya mengadili pelanggatan etik hakim kontitusi, tidak punya wewenang untuk membatalkan putusan yang sudah final mengikat," tutur Agus Widjajanto di Jakarta, Selasa, 7 November 2023.
Terkait hal itu pula, ia menyatakan bahwa pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal calon wakli presiden bersama Prabowo Subianto tetap sah dan tidak bisa dibatalkan.
"Dengan demikian pencalonan Gibran sebagai wapres tetap sah," jelasnya.
Di sisi lain, Agus menilai dari pencalonan Gibran ini dalam tempo 22 tahun menuju 100 tahun usia Indonesia Merdeka (2045), sejatinya harus belajar bagaimana negara-negara maju berhasil membangun sumber daya manusia yang unggul. Generasi muda dalam hal ini memiliki fisik yang bagus dan kapasitas otak yang besar.
"Gibran juga berani mengambil risiko, berpikiran kritis dan kreatif serta berani mempelajari hal-hal baru," terang Agus.
Menurutnya, maju ataupun tidaknya Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2024, sepatutnya generasi muda dan calon pemimpin memang harus didukung dan diberikan ruang. Bukan sebaliknya, memasang batasan yang menghambat karir politik pemimpin muda. Baik itu syarat minimal umur, pengalaman, hingga partai pengusung harus memiliki kursi di DPR.
"Transisi pemimpin tua ke pemimpin muda sudah waktunya dijalankan, kalau tidak sekarang kita akan terlambat," tegas Agus Widjajanto.
Agus mengungkapkan beberapa contoh pemimpin muda yang mampu memimpin negara. Emmanuel Macron yang terpilih menjadi Presiden Prancis di usia 39 tahun. Ia adalah contoh pemimpin muda yang sukses yang memimpin partai politik dan terpilih sebagai Presiden tahun 2017.
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern. Ia menjadi Perdana Menteri pada usia 37 tahun dan kepemimpinannya diakui dalam menangani berbagai peristiwa. "Perdana Menteri Jacinda juga berhasil menangani pandemi covid-19 dengan baik," kata Agus.
Agus menambahkan, pemilihan pemimpin adalah suatu hal yang kompleks dan sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor. Dari pandangan politik, kualifikasi, rekam jejak dan visi kepemimpinan. Sampai disini, ia melihat beberapa pemimpin muda di Indonesia telah muncul dan memiliki potensi untuk memimpin Indonesia ke depan.
Pemilih millenial dimaksud mayoritas adalah Gen Z dan generasi muda dengan rentang umur dari 20-44 tahun.
"Gibran bagaimanapun mewakili orang muda, majunya Gibran mendampingi Prabowo memberikan ruang bagi pemilih millenial untuk menentukan masa depan Indonesia ke depan sesuai dengan keinginan mereka," tutup Agus.
Jakarta: Majelis Kehormatan
Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memutuskan Ketua MK Anwar Usman melanggar kode etik dan dicopot dari jabatannya. Namun, putusan batasan usia capres/cawapres tetap sah dan mengikat.
Praktisi Hukum Agus Widjajanto menilai keputusan MKMK tidak membatalkan putusan yang telah diambil. Sebab MKMK hanya mengadili dari sisi etik hakim konstitusi.
"MKMK hanya mengadili pelanggatan etik hakim kontitusi, tidak punya wewenang untuk membatalkan putusan yang sudah final mengikat," tutur Agus Widjajanto di Jakarta, Selasa, 7 November 2023.
Terkait hal itu pula, ia menyatakan bahwa pencalonan
Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal calon wakli presiden bersama Prabowo Subianto tetap sah dan tidak bisa dibatalkan.
"Dengan demikian pencalonan Gibran sebagai wapres tetap sah," jelasnya.
Di sisi lain, Agus menilai dari pencalonan Gibran ini dalam tempo 22 tahun menuju 100 tahun usia
Indonesia Merdeka (2045), sejatinya harus belajar bagaimana negara-negara maju berhasil membangun sumber daya manusia yang unggul. Generasi muda dalam hal ini memiliki fisik yang bagus dan kapasitas otak yang besar.
"Gibran juga berani mengambil risiko, berpikiran kritis dan kreatif serta berani mempelajari hal-hal baru," terang Agus.
Menurutnya, maju ataupun tidaknya Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2024, sepatutnya generasi muda dan calon pemimpin memang harus didukung dan diberikan ruang. Bukan sebaliknya, memasang batasan yang menghambat karir politik pemimpin muda. Baik itu syarat minimal umur, pengalaman, hingga partai pengusung harus memiliki kursi di DPR.
"Transisi pemimpin tua ke pemimpin muda sudah waktunya dijalankan, kalau tidak sekarang kita akan terlambat," tegas Agus Widjajanto.
Agus mengungkapkan beberapa contoh pemimpin muda yang mampu memimpin negara. Emmanuel Macron yang terpilih menjadi Presiden Prancis di usia 39 tahun. Ia adalah contoh pemimpin muda yang sukses yang memimpin partai politik dan terpilih sebagai Presiden tahun 2017.
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern. Ia menjadi Perdana Menteri pada usia 37 tahun dan kepemimpinannya diakui dalam menangani berbagai peristiwa. "Perdana Menteri Jacinda juga berhasil menangani pandemi covid-19 dengan baik," kata Agus.
Agus menambahkan, pemilihan pemimpin adalah suatu hal yang kompleks dan sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor. Dari pandangan politik, kualifikasi, rekam jejak dan visi kepemimpinan. Sampai disini, ia melihat beberapa pemimpin muda di Indonesia telah muncul dan memiliki potensi untuk memimpin Indonesia ke depan.
Pemilih millenial dimaksud mayoritas adalah Gen Z dan generasi muda dengan rentang umur dari 20-44 tahun.
"Gibran bagaimanapun mewakili orang muda, majunya Gibran mendampingi Prabowo memberikan ruang bagi pemilih millenial untuk menentukan masa depan Indonesia ke depan sesuai dengan keinginan mereka," tutup Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)