Jepara: Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara mengebut perekaman KTP elektronik. Data Disdukcapil Jepara, masih ada 12 ribu lebih warga Jepara yang belum melakukan perekemanan KTP Elektronik.
Kepala Disdukcapil Jepara, Abdul Syukur, merinci jumlah wajib KTP hingga tahun 2024 sebesar 951.061 orang. Sedangkan progres perekaman KTP hingga Bulan Juni sebesar 938.861 orang.
"Data tersebut tersebar di 16 kecamatan yang ada di Jepara," katanya pada Jumat, 21 Juni 2024.
Dari jumlah tersebut, berdasarkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari KPU RI, jumlah pemilih pemula di Kabupaten Jepara sebanyak 30,888 orang. Namun sampai saat ini baru 19,682 pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman KTP-el.
"Sehingga untuk persiapan pemilu kita masih ada sekitar 11 ribu pemilih pemula yang akan kita kejar untuk melakukan perekaman KTP-el," jelasnya.
Beberapa upaya sudah dilakukan oleh pihak Disdukcapil. Seperti melakukan jemput bola perekaman KTP-el ke setiap SMA yang ada di Jepara. Namun, upaya tersebut dinilai tidak efektif sehingga kurang maksimal untuk mengejar target.
"Jemput bola sudah sering kita lakukan tapi ngga efektif. Karena anak sekarang beda ya sama jaman dulu, agak susah," ujarnya.
Sehingga untuk mengejar target perekaman, dari Disdukcapil kemudian melakukan langkah dengan memberikan undangan yang sudah disertai nama dan alamat ke setiap siswa di sekolah.
Surat undangan tersebut harapannya sekaligus bisa menjadi surat ijin dari siswa bersangkutan untuk melakukan perekaman KTP-el di kantor kecamatan.
"Kita berikan undangan, by name by addres ke sekolah-sekolah, jadi nanti siswa bisa langsung datang ke kecamatan," katanya.
Jepara: Menjelang
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara mengebut perekaman KTP elektronik. Data Disdukcapil Jepara, masih ada 12 ribu lebih warga Jepara yang belum melakukan perekemanan KTP Elektronik.
Kepala Disdukcapil Jepara, Abdul Syukur, merinci jumlah wajib KTP hingga tahun 2024 sebesar 951.061 orang. Sedangkan progres
perekaman KTP hingga Bulan Juni sebesar 938.861 orang.
"Data tersebut tersebar di 16 kecamatan yang ada di Jepara," katanya pada Jumat, 21 Juni 2024.
Dari jumlah tersebut, berdasarkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari KPU RI, jumlah pemilih pemula di Kabupaten Jepara sebanyak 30,888 orang. Namun sampai saat ini baru 19,682 pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman KTP-el.
"Sehingga untuk persiapan pemilu kita masih ada sekitar 11 ribu pemilih pemula yang akan kita kejar untuk melakukan perekaman KTP-el," jelasnya.
Beberapa upaya sudah dilakukan oleh pihak Disdukcapil. Seperti melakukan jemput bola perekaman KTP-el ke setiap SMA yang ada di Jepara. Namun, upaya tersebut dinilai tidak efektif sehingga kurang maksimal untuk mengejar target.
"Jemput bola sudah sering kita lakukan tapi ngga efektif. Karena anak sekarang beda ya sama jaman dulu, agak susah," ujarnya.
Sehingga untuk mengejar target perekaman, dari Disdukcapil kemudian melakukan langkah dengan memberikan undangan yang sudah disertai nama dan alamat ke setiap siswa di sekolah.
Surat undangan tersebut harapannya sekaligus bisa menjadi surat ijin dari siswa bersangkutan untuk melakukan perekaman KTP-el di kantor kecamatan.
"Kita berikan undangan,
by name by addres ke sekolah-sekolah, jadi nanti siswa bisa langsung datang ke kecamatan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WHS)