Aceh: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Zulfadhli, tak menghadiri undangan Pelaksana Harian Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Panjaitan, untuk membahas soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2024. Dia berdalih pembahasan APBA 2024 dapat diselesaikan secara internal di Pemerintahan Aceh.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kerana belum dapat menghadiri pertemuan dimaksud dan memohon kepada Bapak Menteri Dalam Negeri melalui Bapak Dirjen untuk memerintahkan kepada suadara Pj Gubernur Aceh (tanpa diwakili) agar melakukan komunikasi yang arif dan bijaksana kepada pimpinan DPRA pada kesempatan pertama," tulis Zulfadhli dalam salinan surat tersebut, Senin, 4 Maret 2024.
Sikap ini berbeda saat Zulfadhli dan petinggi DPR Aceh meminta Kemendagri memfasilitasi pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh atau RAPBA 2024.
Zulfadli juga mengajukan syarat yang meminta Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, agar tidak mengeluarkan pernyataan terkait APBA 2024 ke media karena dapat menimbulkan polemik penetapan APBA yang sampai saat ini belum diklarifikasi.
Wakil Ketua DPR Aceh, Dalimi, pada awal Desember 2023, mengatakan APBA masih berpeluang diqanunkan. Dalimi berharap pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri dapat menghasilkan solusi yang terbaik terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2024.
"Tetap dibahas dan Senin rapat pimpinan," ungkap Dalimi.
Aceh: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Zulfadhli, tak menghadiri undangan Pelaksana Harian Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Panjaitan, untuk membahas soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2024. Dia berdalih pembahasan APBA 2024 dapat diselesaikan secara internal di
Pemerintahan Aceh.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kerana belum dapat menghadiri pertemuan dimaksud dan memohon kepada Bapak Menteri Dalam Negeri melalui Bapak Dirjen untuk memerintahkan kepada suadara Pj Gubernur Aceh (tanpa diwakili) agar melakukan komunikasi yang arif dan bijaksana kepada pimpinan DPRA pada kesempatan pertama," tulis Zulfadhli dalam salinan surat tersebut, Senin, 4 Maret 2024.
Sikap ini berbeda saat Zulfadhli dan petinggi DPR Aceh meminta Kemendagri memfasilitasi pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh atau RAPBA 2024.
Zulfadli juga mengajukan syarat yang meminta Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, agar tidak mengeluarkan pernyataan terkait APBA 2024 ke media karena dapat menimbulkan polemik penetapan APBA yang sampai saat ini belum diklarifikasi.
Wakil Ketua DPR Aceh, Dalimi, pada awal Desember 2023, mengatakan APBA masih berpeluang diqanunkan. Dalimi berharap pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri dapat menghasilkan solusi yang terbaik terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2024.
"Tetap dibahas dan Senin rapat pimpinan," ungkap Dalimi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)