Bupati Bogor Ade Yasin. (Foto: Medcom.id/Rizky)
Bupati Bogor Ade Yasin. (Foto: Medcom.id/Rizky)

Ade Yasin Akan Dikonfirmasi terkait Kerumunan Megamendung pada 15 Desember

Media Indonesia.com • 08 Desember 2020 16:41
Bandung: Bupati Bogor, Ade Yasin, akan dimintai keterangan pada Selasa, 15 Desember 2020, terkait kerumunan di kawasan Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat. Ade akan diperiksa setelah diketahui kondisinya sudah membaik pasca-dinyatakan positif covid-19.
 
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, mengatakan, selain Ade Yasin ada dua orang ahli yang juga dimintai keterangan. Rencananya, mereka diperiksa di Mapolres Bogor.
 
"Direncanakan pemanggilan untuk saksi pada 15 Desember yaitu Bupati Bogor dengan dua orang ahli. Jadi ada tiga orang," kata Erdi, Selasa, 8 Desember 2020.

Erdi menyatakan, pihaknya sudah menerima informasi mengenai kondisi kesehatan Ade Yasin yang telah dinyatakan sembuh covid-19 dan sudah mulai bekerja pada Rabu, 2 Desember  2020. Pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Ade namun yang bersangkutan belum mengonfirmasi.
 
"Informasinya sudah membaik, dengan adanya informasi tersebut, kita jadwalkan (pemeriksaan) untuk 15 Desember 2020," terang dia.
 
Baca juga: 3 Penambang Emas Tradisional Tewas Tertimbun Longsor
 
Erdi juga menyebutkan, pemeriksaan terhadap Rizieq Syihab dijadwalkan pada 10 Desember di Mapolda Jabar Kota Bandung. Pihaknya mengimbau Rizieq kooperatif memenuhi panggilan penyidik dan memberikan kesaksian guna menjelaskan permasalahan kerumunan di Megamendung.
 
"Nanti kemungkinan (pemeriksaan) tempatnya di Polda Jabar. Apabila memang tidak (memenuhi panggilan), itu tentu melanggar hukum, dalam Undang-Undang sudah ada pemanggilan itu ada kedua kali, ketika tidak dilaksanakan atau tidak diindahkan pemanggilan penyidik, itu tentu ada surat perintah membawa," tegasnya.
 
Sementara itu, dua orang panitia acara yang menyebabkan kerumunan di Megamendung tidak memenuhi panggilan polisi. Menurut rencana, kedua panitia yang berinisial UA dan HMA akan kembali diberikan surat panggilan kedua.
 
"Info dari penyidik (dua orang panitia) tidak hadir. Rencana dipanggil kedua, jadwalnya nanti kita lihat perkembangan," imbuh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi saat dikonfirmasi. (Depi Gunawan)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan