Siswa SD Negeri 2 Puhu memindahkan meja dan kursi ke bangunan yang berada di bagian barat sekolah -- MTVN/Raiza Andini
Siswa SD Negeri 2 Puhu memindahkan meja dan kursi ke bangunan yang berada di bagian barat sekolah -- MTVN/Raiza Andini

Siswa SDN 2 Puhu Pindah ke Bangunan Milik Pura

Raiza Andini • 22 Juli 2017 13:27
medcom.id, Gianyar: Siswa SD Negeri 2 Puhu, Gianyar, Bali, kembali belajar hari ini. Hari pertama sekolah mereka manfaatkan untuk menata meja dan kursi di ruang kelas empat hingga enam yang berdiri di atas lahan Made Antara ke bangunan yang berada di bagian barat sekolah.
 
"(Dinas Pendidikan Kabupaten) Gianyar menyuruh kita mengosongkan kelas empat hingga enam. Tiga kelas tersebut dipindah ke bangunan di dekat pura yang dipinjamkan untuk sementara," kata Meriani, seorang guru SD Negeri 2 Puhu, Sabtu 22 Juli 2017.
 
Meriani menilai, upaya mediasi tidak membuahkan hasil. Sebab, faktanya saat ini anak-anak tidak lagi belajar di ruang kelas yang sebelumnya disegel oleh Made Antara.

(Baca: 'Segel' Dibuka, Siswa SDN 2 Puhu Gianyar Bisa Sekolah Lagi)
 
Sebelumnya, bangunan SD Negeri 2 Puhu menuai polemik lantaran berdiri di atas lahan seluas 17 are milik Made Antara sejak 2010. Sekolah yang berdiri sejak 1968 itu terpaksa mengehntikan kegiatan belajar mengajarnya lantaran pemilik lahan menyegel tiga kelas.
 
Namun, pagar bambu dan pintu yang menyegel tiga ruang kelas di SDN 2 Puhu dibuka pada Jumat 21 Juli 2017. Made Antara sepakat membuka segel setelah Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta memediasi pemilik lahan dengan pihak sekolah.
 
Saat mediasi, Made Antara ingin memperjelas status lahan. Sebab, lahan tersebut merupakan tanah waris untuknya.
 
Semula lahan tersebut seluas 48 are. Pada 1 Agustus 1968, lahan seluas 17 are digunakan untuk SD Negeri 2 Puhu.
 
Seiring waktu, Made Antara mempertanyakan status lahan. Pemerintah pun menyepakati tukar guling antara lahan tersebut dengan lahan milik pemerintah provinsi seluas 25 are di Banjar Carik, Desa Puhu.
 
Namun, Made Antara mendapatkan masalah ketika akan membuat sertifikat sisa lahan seluas 31 are yang lokasinya persis di sebelah utara SD Negeri 2 Puhu. Lantaran tak mendapat jawaban, Made Antara pun nekat menyegel bangunan sekolah.
 
Meski demikian, Made Antara mengaku malu dengan tindakan tersebut. Sebab ia tak pernah bermaksud mengganggu proses belajar mengajar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan