Ilustrasi. Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Ilustrasi. Foto: Antara/Widodo S Jusuf

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ikan Beku dari Malaysia

Antara, Fauzan Hilal • 14 September 2017 10:21
medcom.id, Pontianak: Kepolisian Resor Bengkayang menggagalkan penyelundupan ikan beku ilegal dari Malaysia, yang melewati perbatasan Jagoi Babang (Kalbar) dan Malaysia.
 
"Digagalkannya penyelundupan berbagai jenis ikan beku tersebut pada Kamis sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Raya Sanggau Ledo,  Dusun Lembang, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang," kata  Kepala Sub Bidang Humas Polda Kalbar, AKP Cucu Syafiyudin dilansir Antara, Kamis 14 September 2017.
 
Baca: KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp4 Miliar
 
Ia menjelaskan, terungkapnya penyelundupan itu saat anggota Polres Bengkayang melakukan patroli rutin di kawasan Jalan Sanggau Ledo.
 
"Begitu melihat ada mobil yang mencurigai, anggota patroli langsung memberhentikan mobil itu. Ternyata mobil membawa barang-barang ilegal," katanya.

Baca: KKP Klaim Gagalkan Penyelundupan Bibit Lobster 819.570 Ekor
 
Polisi menangkap sopir berinisial Ng,36, dan kernet San,22. Kaduanya adalah warga Jalan 28 Oktober, Kecamatan Pontianak Utara. "Dari hasil pemeriksaan sementara, ikan-ikan beku asal Malaysia tersebut akan dijual kepada Wid salah seorang warga Kota Pontianak," ungkap Cucu.
 
Polisi menyita satu unit mobil Daihatsu Xenia nomor polisi KB 1521 HN, 84 kotak ikan beku dan 16 karung ikan tongkol hitam beku. Semua diamankan di Mapolres Bengkayang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>