Ancaman menjual bocah kelas 6 Sekolah Dasar (SD) itu, saat S berhasil mencabuli korban, usai berkenalan melalui aplikasi chatting tersebut.
| Baca: Pelaku Revenge Porn Divonis 6 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan
|
Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, menuturkan pelaku melakukan pencabulan terhadap korban, saat pertama kali melakukan pertemuan dengan korban secara langsung.
Keduanya saling mengenal, saat berkomunikasi dengan aplikasi pertemanan berwarna hijau tersebut. Korban yang masih di bawah umur, diancam pelaku, kemudian dicabuli.
"Pertama bertemu, korban diancam dan dicabuli oleh pelaku," kata Anton di Cirebon, Selasa, 18 Juli 2023.
Usai berhasil memperdaya korban, pelaku kemudian mengambil gambar korban baik itu dalam bentuk video maupun foto. Dokumentasi itu digunakan pelaku untuk menjadi bahan ancaman terhadap korban, agar bisa kembali melakukan aksi bejatnya.
Foto dan video korban diedit oleh pelaku dan ditambahi narasi menerima ajakan kencan bertarif. Pelaku saat itu mengancam akan mempublikasikan foto dan video tersebut jika korban tidak menuruti nafsunya.
"Jadi, korban diancam akan dijual melalui aplikasi michat oleh pelaku," kata Anton.
Gambar yang diedit tersebut ditemukan oleh pihak kepolisian, saat melakukan penggeledahan terhadap telpon seluler pelaku.
Bermodal gambar editan itu, korban berhasil diperdaya oleh pelaku sebanyak tiga kali. Aksi tersebut terbongkar, usai tantenya melihat korban mencuci celana dalamnya dengan terdapat bercak darah.
"Setelah ditanya, korban mengaku dicabuli oleh pelaku sebanyak tiga kali," beber Anton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id