Saksi kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung Aryanto Munawar saat bersalaman dengan terdakwa Karomani usai memberikan kesaksian di PN Tanjungkarang, Bandarlampung.
Saksi kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung Aryanto Munawar saat bersalaman dengan terdakwa Karomani usai memberikan kesaksian di PN Tanjungkarang, Bandarlampung.

Eks Rektor Unila Palak Anggota Polri Rp100 Juta untuk Pembangunan Gedung LNC

Antara • 09 Maret 2023 14:31
Bandar Lampung: Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung Aryanto Munawar mengatakan Karomani pernah meminta dana infak Rp100 juta untuk Gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) kepada Hepi Asasi seorang anggota Polri yang dibantunya untuk memasukkan anaknya ke Fakultas Kedokteran Unila.
 
"Setelah anaknya Hepi Asasi mengisi form pendaftaran jalur mandiri, saya berjanji kepada Hepi Asasi untuk bertemu Karomani sebelum tes SMMPTN," kata Aryanto Munawar saat menjadi saksi pada sidang lanjutan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, di Bandar Lampung, Kamis, 9 Maret 2023.
 
Sidang lanjutan kasus suap PMB Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang atas terdakwa Karomani, Heryandi, dan M Basri dipimpin hakim Lingga Setiawan dengan hakim anggota Aria Veronica, Edi Purbanus, Ahmad Rifai, dan Efiyanto.
 
Baca: Eks Rektor Unila Karomani Terima Gaji Rp2,118 Miliar Sejak 2019

Karomani mengatakan awalnya Hepi Asasi bersedia membayar sumbangan pengembangan institusi (SPI) senilai Rp300 juta. Namun, anaknya sudah telanjur mengisi SPI senilai Rp400 juta di formulir pendaftaran.

"Jadi, saya menghubungi Karomani, dia mengatakan bahwa mahasiswa tersebut merupakan keponakan Musa Zainuddin (mantan anggota DPR RI). Saya bilang mahasiswa ini mau tes jalur mandiri, dan sudah mengisi formulir SPI dan siap menyumbang Rp400 juta," kata dia.
 
Aryanto mengatakan akhirnya bersama Hepi Asasi yang merupakan anggota Polri bertemu Karomani di Rektorat Unila untuk meminta pengurangan uang SPI.
 
"Saat bertemu cuman membahas ini anaknya Hepi Asasi sudah mendaftar jalur mandiri dengan SPI Rp400 juta. Uang SPI itu bisa tidak dikurangi menjadi Rp300 juta dan Rp100 juta lain untuk infak Gedung LNC," kata dia.
 
Namun, lanjut dia, selang beberapa waktu Karomani menghubunginya bahwa nilai sumbanngan SPI tersebut sudah tidak bisa diubah ketika sudah diunggah.
 
"Pak Karomani telepon saya, bilang nilainya tidak bisa diubah, jadi tetap Rp400 juta itu. Dia cuma bilang (Karomani) ditambah lagi Rp100 untuk sumbangan LNC," kata dia.
 
Sekitar 4 Juli 2021, kata dia, Mualimin menelepon untuk menanyakan alamat rumah dan mengambil uang Rp100 juta guna sumbangan Gedung LNC.
 
"Mualimin telepon saya, tanya alamat rumah, itu sekitar 4 Juli 2021. Saya lantas telepon Hepi Asisi orang tua calon mahasiswa untuk ke rumah. Mualimin kemudian datang, uang Rp100 juta saya kasih kepada dia," kata dia.
 
Sementara itu, terdakwa Karomani dalam persidangan tersebut membantah adanya pertemuan di Rektorat Unila dengan Aryanto Munawar dan Hepi Asasi.
 
"Saya keberatan dengan kesaksian saksi Aryanto Munawar. Tidak pernah bertemu bertiga di ruangan rektor dan tak pernah membicarakan soal infak," kata dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan