Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat diwawancarai usai mengunjungi SDN Pengadilan 2 pada Rabu (13/9/2023) siang. (ANTARA/Linna Susanti)
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat diwawancarai usai mengunjungi SDN Pengadilan 2 pada Rabu (13/9/2023) siang. (ANTARA/Linna Susanti)

Pemkot Bogor Proses Pemecatan Guru yang Cabuli 14 Siswinya

Antara • 13 September 2023 18:48
Bogor: Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, memproses pemberhentian BBS, seorang guru yang belum lama berstatus aparatur sipil negara di SDN Pangadilan 2, karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap 14 orang siswinya.
 
"Yang bersangkutan sudah diamankan dan karena status yang bersangkutan ini P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) maka kami akan menjalankan proses pemberhentian sambil yang bersangkutan diproses secara hukum," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat mengunjungi SDN Pangadilan 2 di Kecamatan Bogor Tengah, Rabu, 13 September 2023.
 
Bima menerangkan dirinya segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian setelah mendapatkan laporan kasus pelecehan seksual di SDN Pangadilan 2 pada Selasa, 12 September 2023.

Langkah kedua, Bima meminta Dinas Pendidikan Kota Bogor sesegera mungkin menunjuk pengganti BBS sebagai wali kelas untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) di SDN Pangadilan 2.
 
Baca: Cabuli 6 Sisiwi, Guru SD di Bogor Ditangkap

Ketiga, ia telah meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bogor dan Dinas Pendidikan untuk melakukan pendampingan, tidak saja kepada korban yang sampai saat ini diketahui ada 14 orang, tetapi juga penyuluhan kepada seluruh siswa-siswi di sekolah tersebut.
 
Bima menyampaikan telah berkoordinasi dengan KPAI bahwa anak-anak perlu diberikan edukasi yang tepat sehingga bisa mengantisipasi peristiwa serupa tidak terjadi kembali di sekolah itu. Edukasi juga perlu disampaikan kepada para guru mengenai adab dan tingkah laku supaya anak-anak tidak takut melapor ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
 
"Kita prihatin bahwa kasus ini tidak terdeteksi sejak awal karena kasusnya dari bulan Desember. Ya maka perlu ada edukasi penyuluhan agar semua bisa paham, anak-anak berani melapor, berani bercerita kepada semuanya dan harus diberi edukasi bahwa ini peristiwa yang betul-betul tidak patut gitu," jelas Bima.
 
Sebelumnya, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogot Kota menangkap seorang ASN berinisial BBS yang diduga melakukan pencabulan terhadap delapan siswi SD (laporan terbaru ada 14 orang korban) dalam rentang waktu sekitar hampir setahun terakhir.
 
Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menerangkan penangkapan BBS berdasarkan empat laporan dari orang tua siswi SD di tempat BBS mengajar. Para orang tua sebelumnya lebih dahulu melapor kepada pihak sekolah.
 
Kompol Rizka menyampaikan, bahwa penangkapan BBS tidak membutuhkan waktu lama, karena selang beberapa hari dari pelaporan, BBS segera diamankan petugas saat melakukan perjalanan di wilayah Kota Bogor pada Senin (11 September) pukul 21.00 WIB. BBS, 30, yang telah memiliki istri dan satu orang anak itu ditangkap polisi pada Senin malam, 11 September 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan