Frank Hutapea, dari kantor pengacara Hotman Paris Hutapea.
Frank Hutapea, dari kantor pengacara Hotman Paris Hutapea.

Anak Hotman Paris Laporkan Mariana Atas Dugaan Pencurian dan Pengancaman

Farhan Dwitama • 15 Agustus 2022 22:11
Tangerang: Frank Hutapea, dari kantor pengacara Hotman Paris Hutapea, telah melaporkan Mariana atas dugaan kasus pencurian dan pengancaman terhadap pegawai Alfamart di Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Mariana mencuri tiga cokelat dan dua botol sampo di mini market tersebut. 
 
"Jadi, hari ini klien saya itu ada dua, satu dari Alfamart melaporkan dugaan pencurian dan satu lagi dari seorang karyawati melaporkan dugaan pengancaman," kata Frank, selaku kuasa hukum pegawai Alfamart ditemui di Mapolres Tangsel, Senin, 15 Agustus 2022. 
 
Dia menegaskan laporan dugaan pencurian terhadap Mariana dikarenakan gerai tersebut adalah usaha milik perusahaan induk dan bukan milik usaha pewaralaba.

Baca: Alfamart Tunjuk Hotman Paris Usut Kasus Pengutilan dan Intimidasi Pegawai
 
"Barang yang dicuri adalah barang yang dijual Alfamart di konter Cisauk, dan memang cabang Alfamart itu adalah milik Alfamart sendiri," tegas dia.
 
Berdasarkan keterangan dari pelapor pegawai Alfamart, kejadian pencurian itu terjadi pada Sabtu sore, 13 Agustus 2022.
 
"Dari CCTV berdasarkan investigasi dan yang saya lihat dan juga sudah dilihat oleh penyidik Itu barangnya sudah sangat jelas. Barangnya apa, silahkan tanya ke penyidik, tapi pada intinya sudah dilaporkan" kata Frank.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan