Tangerang: Manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk akan segera menindaklanjuti dugaan pencurian oleh wanita pengendara mobil mewah yang videonya viral di media sosial di gerai kawasan Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Pengemudi itu justru memaksa pegawai alfamart minta maaf karena telah memvideokan aksinya.
Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin mengaku, telah menunjuk pengacara Hotman Paris Hutapea, selaku kuasa hukum atas tindakan tidak menyenangkan pelanggan terhadap pegawainya.
"Menanggapai terkait peristiwa pencurian yang terjadi di Alfamart Sampora, Tangerang Selatan, pada Sabtu 13 Agustus yang lalu, saya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang berdasarkan investigasi awal menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur," kata Solihin, dalam video keterangan yang dikutip medcom.id Senin 15 Agustus 2022.
Dia menegaskan, menolak adanya aksi intimidatif yang dilakukan wanita pengendara mobil mewah itu terhadap pegawainya. Wanita yang diduga mengutil itu justru memaksa pegawa alfamrt meminta maaf karena telah memviralkan videonya.
"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan tehradap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," tegas Solihin.
Atas kejadian viral itu, pihaknya juga telah meminta Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea, bertindak selaku kuasa hukum atas tindakan intimidatif yang diterima karyawannya. Pihaknya berharap masyarakat bisa menjadikan pelajaran atas peristiwa tersebut.
"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea, sebagai kuasa hukum kami, kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran semua pihak agar menghormati setiap hak warga negara di mata hukum," tegas Solihin.
Tangerang: Manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk akan segera menindaklanjuti dugaan
pencurian oleh wanita pengendara mobil mewah yang videonya viral di media sosial di gerai kawasan Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Pengemudi itu justru memaksa pegawai alfamart minta maaf karena telah memvideokan aksinya.
Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin mengaku, telah menunjuk pengacara
Hotman Paris Hutapea, selaku kuasa hukum atas tindakan tidak menyenangkan pelanggan terhadap pegawainya.
"Menanggapai terkait peristiwa pencurian yang terjadi di Alfamart Sampora, Tangerang Selatan, pada Sabtu 13 Agustus yang lalu, saya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang berdasarkan investigasi awal menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur," kata Solihin, dalam video keterangan yang dikutip medcom.id Senin 15 Agustus 2022.
Dia menegaskan, menolak adanya
aksi intimidatif yang dilakukan wanita pengendara mobil mewah itu terhadap pegawainya. Wanita yang diduga mengutil itu justru memaksa pegawa alfamrt meminta maaf karena telah memviralkan videonya.
"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan tehradap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," tegas Solihin.
Atas kejadian viral itu, pihaknya juga telah meminta Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea, bertindak selaku kuasa hukum atas tindakan intimidatif yang diterima karyawannya. Pihaknya berharap masyarakat bisa menjadikan pelajaran atas peristiwa tersebut.
"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea, sebagai kuasa hukum kami, kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran semua pihak agar menghormati setiap hak warga negara di mata hukum," tegas Solihin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)