Makassar: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan terus menelusuri orang-orang yang terlibat dalam kasus pungutan liar di dua lapas.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, mengatakan dua kepala lapas yakni Kalapas Takalar dan Parepare tidak bekerja sendiri.
"Saya pastikan ada (selain kalapas yang terlibat pungli)," kata Liberti di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 18 Agustus 2022.
Dia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan usai memastikan keterlibatan dua mantan kalapas itu terlibat. Menurutnya kedua mantan kalapas itu tidak bekerja sendiri dan pasti melibatkan orang lain.
"Pasti turunannya (terlibat pungli) ke bawah pasti kena," jelasnya.
Sebelumnya dua kepala lembaga permasyarakatan (Lapas) di Sulawesi Selatan dicopot dari jabatannya. Pencopotan tersebut lantaran adanya beredar informasi dugaan pungutan liar di lapas yang mereka pimpin.
Di Lapas Takalar beredar sebuah kuitansi yang digunakan sebagai tanda adanya transaksi untuk membantu pengurusan salah satu warga binaan di Lapas Takalar. Kuitansi itu senilai Rp15 juta yang ditujukan kepada salah satu petugas Lapas Takalar yakni Emil.
Pengurusan yang dimaksud dalam kuitansi itu diduga untuk mengurus pembebasan bersyarat dari salah satu warga binaan. Sementara di Lapas Parepare terjadi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga binaan terkait pungli yang dilakukan oleh petugas.
"Kalapas Takalar dan Parepare resmi saya tarik ke Kanwil saya sudah usulkan hukuman disiplin ke pusat," ungkapnya.
Saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Kantor Pusat Kemenkumham terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan. Pihaknya juga telah menunjuk pelaksana tugas di dua lapas karena saat ini pejabat belum ada. Bahkan dalam waktu dekat SK sudah turun.
"Sudah saya tunjuk pelaksana tugas, dalam waktu dekat ada SK yang baru," ujarnya.
Makassar: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan terus menelusuri orang-orang yang terlibat dalam kasus
pungutan liar di dua
lapas.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham
Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, mengatakan dua kepala lapas yakni Kalapas Takalar dan Parepare tidak bekerja sendiri.
"Saya pastikan ada (selain kalapas yang terlibat pungli)," kata Liberti di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 18 Agustus 2022.
Dia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan usai memastikan keterlibatan dua mantan kalapas itu terlibat. Menurutnya kedua mantan kalapas itu tidak bekerja sendiri dan pasti melibatkan orang lain.
"Pasti turunannya (terlibat pungli) ke bawah pasti kena," jelasnya.
Sebelumnya dua kepala lembaga permasyarakatan (Lapas) di Sulawesi Selatan dicopot dari jabatannya. Pencopotan tersebut lantaran adanya beredar informasi dugaan pungutan liar di lapas yang mereka pimpin.
Di Lapas Takalar beredar sebuah kuitansi yang digunakan sebagai tanda adanya transaksi untuk membantu pengurusan salah satu warga binaan di Lapas Takalar. Kuitansi itu senilai Rp15 juta yang ditujukan kepada salah satu petugas Lapas Takalar yakni Emil.
Pengurusan yang dimaksud dalam kuitansi itu diduga untuk mengurus pembebasan bersyarat dari salah satu warga binaan. Sementara di Lapas Parepare terjadi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga binaan terkait pungli yang dilakukan oleh petugas.
"Kalapas Takalar dan Parepare resmi saya tarik ke Kanwil saya sudah usulkan hukuman disiplin ke pusat," ungkapnya.
Saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Kantor Pusat Kemenkumham terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan. Pihaknya juga telah menunjuk pelaksana tugas di dua lapas karena saat ini pejabat belum ada. Bahkan dalam waktu dekat SK sudah turun.
"Sudah saya tunjuk pelaksana tugas, dalam waktu dekat ada SK yang baru," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)