ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Terbukti Pungli, Kalapas Takalar dan Parepare Dicopot dari Jabatan

Muhammad Syawaluddin • 18 Agustus 2022 16:40
Makassar: Dua kepala lembaga permasyarakatan (lapas) di Sulawesi Selatan terbukti melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga binaan. Keduanya resmi dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Selatan.
 
Kepala Kemenkumham Wilayah Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, mengatakan pihaknya telah mengirimkan usulan hukuman terhadap eks Kalapas Takalar dan Kalapas Parepare ke kantor pusat.
 
"Iya benar (ada pungli). Kalapas Takalar dan Parepare resmi saya tarik ke Kanwil, saya sudah usulkan hukuman disiplin ke pusat," kata Sitinjak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 18 Agustus 2022.

Sitinjak masih menunggu keputusan dari Kemenkumham. Pihaknya juga telah menunjuk pelaksana tugas di dua lapas karena saat ini pejabat belum ada.
 
"Sudah saya tunjuk pelaksana tugas, dalam waktu dekat ada SK yang baru," ungkapnya.
 
Sitinjak menegaskan selain pencopotan, akan ada hukuman jabatan yang diberikan kepada keduanya.
 
"Saya usulkan (ke pusat) pencopotan jabatan," tegasnya.
 
Baca: Anggota DPRD Lampung Timur Tersangka Pungli Irigasi
 
Namun, pihaknya tidak akan membawa kasus ini ke ranah pidana. Keduanaya akan menjalani pembinaan sehingga akan lebih baik.
 
"Sepanjang masih bisa kita bina saya pikir yang bersangkutan itu mendapat hukuman disiplin dari instansi kita," ujarnya.
 
Sebelumnya, dua kepala lapas di Sulawesi Selatan dicopot dari jabatannya. Hukuman tersbeut dilakukan karena keduanya terbukti melakukan pungutan liar di lapas yang mereka pimpin.
 
Di Lapas Takalar, beredar sebuah kuitansi yang digunakan sebagai tanda adanya transaksi untuk membantu pengurusan salah satu warga binaan. Kuitansi itu senilai Rp15 juta yang ditujukan kepada salah satu petugas Lapas Takalar, yakni Emil.
 
Uang tersebut diduga untuk mengurus pembebasan bersyarat salah satu warga binaan. Sementara di Lapas Parepar, terjadi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga binaan terkait pungli yang dilakukan oleh petugas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan