Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjaga tujuh pintu lalu lintas perdagangan hewan menjelang hari raya iduladha. Tujuh pintu masuk itu tersebar di tiga kabupaten di DIY.
"Ada di Kabupaten Gunungkidul, Kulon Progo, dan juga di Sleman," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Anung Endah Suwasti dalam wawancara daring, Senin, 12 Juli 2021.
Baca: Kabar Baik, PPKM Darurat Tekan Kasus Covid-19 di Kota Semarang
Di Kabupaten Kulon Progo, jalur yang diawasi dua di antaranya ada di Kecamatan Temon yang berbatasan dengan Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dan satu di Kecamatan Kalibawang berbatasan Kabupaten Magelang. Di Gunungkidul, jalur yang diawasi ada di Kecamatan Ponjong dan Ngawen. Sementara, di Kabupaten Sleman titik pengawasan di Kecamatan Ngemplak dan Tempel.
"Ternak yang masuk harus bisa menunjukkan surat keterangan sehat hewan dan dilakukan pemeriksaan kondisi fisik hewan tersebut," jelasnya.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan jajaran pemerintah kabupaten/kota dalam pengawasan. Selain itu, pihaknya juga memberikan pembekalan petugas pengawasan proses pemotongan hewan, baik sebelum maupun sesudahnya.
"Besok kami akan melakukan bimtek (bimbingan teknis) untuk takmir masjid untuk proses penyembelihan hewan kurban," ungkapnya.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menambahkan instansinya terlibat dalam proses pengawasan lalu lintas hewan jelang iduladha yang jatuh 20 Juli mendatang. Petugas Dinas Perhubungan tingkat provinsi juga kabupaten ikut turun ke lapangan.
"Selain memeriksa kelengkapan surat kesehatan hewan, juga diperiksa identitas pengirimnya," ujarnya.
Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjaga tujuh pintu lalu lintas perdagangan
hewan menjelang hari raya iduladha. Tujuh pintu masuk itu tersebar di tiga kabupaten di DIY.
"Ada di Kabupaten Gunungkidul, Kulon Progo, dan juga di Sleman," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Anung Endah Suwasti dalam wawancara daring, Senin, 12 Juli 2021.
Baca:
Kabar Baik, PPKM Darurat Tekan Kasus Covid-19 di Kota Semarang
Di Kabupaten Kulon Progo, jalur yang diawasi dua di antaranya ada di Kecamatan Temon yang berbatasan dengan Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dan satu di Kecamatan Kalibawang berbatasan Kabupaten Magelang. Di Gunungkidul, jalur yang diawasi ada di Kecamatan Ponjong dan Ngawen. Sementara, di Kabupaten Sleman titik pengawasan di Kecamatan Ngemplak dan Tempel.
"Ternak yang masuk harus bisa menunjukkan surat keterangan sehat hewan dan dilakukan pemeriksaan kondisi fisik hewan tersebut," jelasnya.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan jajaran pemerintah kabupaten/kota dalam pengawasan. Selain itu, pihaknya juga memberikan pembekalan petugas pengawasan proses pemotongan hewan, baik sebelum maupun sesudahnya.
"Besok kami akan melakukan bimtek (bimbingan teknis) untuk takmir masjid untuk proses penyembelihan hewan kurban," ungkapnya.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menambahkan instansinya terlibat dalam proses pengawasan lalu lintas hewan jelang iduladha yang jatuh 20 Juli mendatang. Petugas Dinas Perhubungan tingkat provinsi juga kabupaten ikut turun ke lapangan.
"Selain memeriksa kelengkapan surat kesehatan hewan, juga diperiksa identitas pengirimnya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)