Kudus: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, menyiapkan program Sabtu-Minggu Kudus Tetap di Rumah Saja. Itu sebagai upaya menekan mobilitas dan laju kasus covid-19 di Kota Kretek.
Bupati Kudus, HM Hartopo, mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan surat edaran terkait progam Sabtu-Minggu Tetap di Rumah Saja. Dalam waktu dekat, surat itu akan diedarkan ke masyarakat.
"Hari ini, surat edaran kami buat dengan arahan Pak Pangdam dan Pak Kapolda. Untuk sementara Sabtu-Minggu tetap di rumah saja," ujar Hartopo di halaman Pendopo Kudus, Jumat, 4 Juni 2021.
Progam Sabtu-Minggu Tetap di Rumah Saja akan diberlakukan selama dua pekan. Terhitung 5-6 Juni 2021 dan 12-13 Juni 2021.
“Sabtu-Minggu untuk minggu ini dan minggu besok, kita beri surat edaran tetap di rumah saja,” ucap Hartopo.
Baca: Lonjakan Kasus Covid-19, Jateng Kirim Puluhan Dokter ke Kudus
Imbauan Sabtu-Minggu Tetap di Rumah Saja juga disertai sanksi. Yaitu tes usap yang dilakukan secara acak kepada warga yang tak mematuhi imbauan tersebut.
"Jika ditemui ada warga yang hasil rapid testnya reaktif atau positif, akan ditindaklanjuti isolasi mandiri di pusat isolasi covid-19 yang telah ditentukan," beber Hartopo.
Saat pelaksanaan program tersebut, Pemkab Kudus tidak menutup sektor perekonomian. Pasar, swalayan, dan pabrik masih diperbolehkan beroperasi.
"Tentunya ada pembatasan, baik dari segi kapasitas dan teknis lainnya. Pasar, swalayan, dan pabrik juga harus ada satgasnya," ungkap Hartopo.
Kudus: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus,
Jawa Tengah, menyiapkan program Sabtu-Minggu Kudus Tetap di Rumah Saja. Itu sebagai upaya menekan mobilitas dan laju kasus
covid-19 di Kota Kretek.
Bupati Kudus, HM Hartopo, mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan surat edaran terkait progam Sabtu-Minggu Tetap di Rumah Saja. Dalam waktu dekat, surat itu akan diedarkan ke masyarakat.
"Hari ini, surat edaran kami buat dengan arahan Pak Pangdam dan Pak Kapolda. Untuk sementara Sabtu-Minggu tetap di rumah saja," ujar Hartopo di halaman Pendopo Kudus, Jumat, 4 Juni 2021.
Progam Sabtu-Minggu Tetap di Rumah Saja akan diberlakukan selama dua pekan. Terhitung 5-6 Juni 2021 dan 12-13 Juni 2021.
“Sabtu-Minggu untuk minggu ini dan minggu besok, kita beri surat edaran tetap di rumah saja,” ucap Hartopo.
Baca:
Lonjakan Kasus Covid-19, Jateng Kirim Puluhan Dokter ke Kudus
Imbauan Sabtu-Minggu Tetap di Rumah Saja juga disertai sanksi. Yaitu tes usap yang dilakukan secara acak kepada warga yang tak mematuhi imbauan tersebut.
"Jika ditemui ada warga yang hasil rapid testnya reaktif atau positif, akan ditindaklanjuti isolasi mandiri di pusat isolasi covid-19 yang telah ditentukan," beber Hartopo.
Saat pelaksanaan program tersebut, Pemkab Kudus tidak menutup sektor perekonomian. Pasar, swalayan, dan pabrik masih diperbolehkan beroperasi.
"Tentunya ada pembatasan, baik dari segi kapasitas dan teknis lainnya. Pasar, swalayan, dan pabrik juga harus ada satgasnya," ungkap Hartopo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)