Batu: Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) baru saja menemui salah satu korban dugaan kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur. Dari pertemuan itu, korban meminta agar SMA SPI tidak ditutup.
"Korban menyampaikan kepada saya untuk disampaikan kepada masyarakat Kota Batu khususnya murid-murid yang ada di SPI untuk tenang. Tidak ada rencana dari laporan itu untuk menutup SPI," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, di Polres Batu, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu 9 Juni 2021.
Arist menjelaskan, korban ingin terduga pelaku untuk diproses hukum. Sebagai informasi, terduga pelaku dugaan kekerasan seksual tersebut adalah JE, pemilik sekaligus pengelola SMA SPI Kota Batu.
"Kalau ada orang-orang, baik itu individu maupun kelompok yang mendukung terduga pelaku, korban mengatakan silakan saja, itu hak hukum. Tetapi jangan melupakan atau menolak atau mengabaikan peristiwa yang sesungguhnya yang sejak awal bertahun-tahun terjadi di situ," imbuhnya.
Baca: Korban Kasus SMA SPI Batu Mengalami Kekerasan Seksual Lebih dari 15 Kali
Berdasarkan pengakuan Arist, korban menyebutkan bahwa terdapat sejumlah pihak sekolah yang mengetahui pasti kejadian kekerasan seksual tersebut. Namun pihak sekolah justru bersikap abai.
"Karena tadi malam ada tambahan informasi bahwa dimungkinkan juga bukan saja terduga JE, pelaku. Tetapi ada disinyalir yang perlu diperiksa secara baik itu, secara profesional bahwa terlibat juga. Paling tidak terlibatnya mengetahui. Itulah yang saya kira ingin kita pertegas," ungkapnya.
Korban pun meminta kepada para siswa aktif di SMA SPI untuk tidak takut dalam menghadapi persoalan ini. Sebab, kasus ini bakal dikawal terus oleh Komnas PA dengan dukungan Komisi E DPRD Jatim.
"Jadi ini pesan-pesan dari korban ingin saya sampaikan dan besok saya menyampaikan itu juga kepada Polda Jatim. Ada informasi-informasi tambahan supaya segera mungkin minggu depan kita harapkan apakah dua alat bukti itu sudah cukup. Karena dari 14 yang sudah diperiksa, tiga orang pelapor itu tadi malam ketemu dengan saya untuk melaporkan itu kepada publik, khususnya di masyarakat Batu," terangnya.
Baca: Polisi Sudah Periksa Kepala Sekolah dan Guru SPI Batu
Sebelumnya, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendatangi kantor Polda Jatim, Sabtu, 29 Mei 2021. Tujuannya untuk melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan JE, pemilik sekaligus pengelola sekolah swasta di Kota Batu, Jatim, terhadap belasan anak didiknya.
"Ada sekitar 15 korban, ini menyedihkan karena ini adalah sekolah yang dibanggakan oleh Kota Batu dan Jatim tapi ternyata menyimpan kejahatan yang luar biasa hingga bisa mencederai dan menghambat anak-anak untuk tumbuh dan berkembang dengan baik," ujar Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, usai melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim.
Selain dugaan tindak pidana kekerasan seksual, Komnas PA diketahui juga melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan fisik serta dugaan tindak pidana eksploitasi ekonomi.
Batu: Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) baru saja menemui salah satu korban dugaan kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur. Dari pertemuan itu, korban meminta agar SMA SPI tidak ditutup.
"Korban menyampaikan kepada saya untuk disampaikan kepada masyarakat Kota Batu khususnya murid-murid yang ada di SPI untuk tenang. Tidak ada rencana dari laporan itu untuk menutup SPI," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, di Polres Batu, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu 9 Juni 2021.
Arist menjelaskan, korban ingin terduga pelaku untuk diproses hukum. Sebagai informasi, terduga pelaku dugaan kekerasan seksual tersebut adalah JE, pemilik sekaligus pengelola SMA SPI Kota Batu.
"Kalau ada orang-orang, baik itu individu maupun kelompok yang mendukung terduga pelaku, korban mengatakan silakan saja, itu hak hukum. Tetapi jangan melupakan atau menolak atau mengabaikan peristiwa yang sesungguhnya yang sejak awal bertahun-tahun terjadi di situ," imbuhnya.
Baca: Korban Kasus SMA SPI Batu Mengalami Kekerasan Seksual Lebih dari 15 Kali
Berdasarkan pengakuan Arist, korban menyebutkan bahwa terdapat sejumlah pihak sekolah yang mengetahui pasti kejadian kekerasan seksual tersebut. Namun pihak sekolah justru bersikap abai.
"Karena tadi malam ada tambahan informasi bahwa dimungkinkan juga bukan saja terduga JE, pelaku. Tetapi ada disinyalir yang perlu diperiksa secara baik itu, secara profesional bahwa terlibat juga. Paling tidak terlibatnya mengetahui. Itulah yang saya kira ingin kita pertegas," ungkapnya.
Korban pun meminta kepada para siswa aktif di SMA SPI untuk tidak takut dalam menghadapi persoalan ini. Sebab, kasus ini bakal dikawal terus oleh Komnas PA dengan dukungan Komisi E DPRD Jatim.
"Jadi ini pesan-pesan dari korban ingin saya sampaikan dan besok saya menyampaikan itu juga kepada Polda Jatim. Ada informasi-informasi tambahan supaya segera mungkin minggu depan kita harapkan apakah dua alat bukti itu sudah cukup. Karena dari 14 yang sudah diperiksa, tiga orang pelapor itu tadi malam ketemu dengan saya untuk melaporkan itu kepada publik, khususnya di masyarakat Batu," terangnya.
Baca: Polisi Sudah Periksa Kepala Sekolah dan Guru SPI Batu
Sebelumnya, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendatangi kantor Polda Jatim, Sabtu, 29 Mei 2021. Tujuannya untuk melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan JE, pemilik sekaligus pengelola sekolah swasta di Kota Batu, Jatim, terhadap belasan anak didiknya.
"Ada sekitar 15 korban, ini menyedihkan karena ini adalah sekolah yang dibanggakan oleh Kota Batu dan Jatim tapi ternyata menyimpan kejahatan yang luar biasa hingga bisa mencederai dan menghambat anak-anak untuk tumbuh dan berkembang dengan baik," ujar Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, usai melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim.
Selain dugaan tindak pidana kekerasan seksual, Komnas PA diketahui juga melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan fisik serta dugaan tindak pidana eksploitasi ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)