Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mendatangi Polres Batu, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu 9 Juni 2021.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mendatangi Polres Batu, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu 9 Juni 2021.

Korban Kasus SMA SPI Batu Mengalami Kekerasan Seksual Lebih dari 15 Kali

Daviq Umar Al Faruq • 09 Juni 2021 15:30
Batu: Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terus mengawal dugaan kekerasan seksual yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur. Berdasarkan temuan, korban kekerasan seksual di SMA SPI mendapatkan serangan persetubuhan.
 
"Tidak pemerkosaan. Kalau didalam Undang-Undang Perlindangan Anak itu serangan persetubuhan. Jadi bukan perkosaan," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, di Polres Batu, Rabu, 9 Juni 2021.
 
Arist menjelaskan, istilah pemerkosaan itu digunakan bila terduga pelaku melakukan hingga sebanyak tiga kali. Namun, bila lebih dari 15 kali, istilah tersebut bukan lagi pemerkosaan.

"Kalau perkosaan itu sampai tiga kali, (kalau) sampai 15 kali bukan perkosaan. Tetapi ada rencana. Panggilnya satu-satu, itu berarti perencanaan," terang dia. 
 
Artinya, lanjut Arist, serangan kekerasan seksual atau persetubuhan dengan ancaman dan tekanan dimana ada bujuk rayu didalamnya. 
 
Terduga pelaku dugaan kekerasan seksual terhadap belasan anak didiknya tersebut adalah JE, pemilik sekaligus pengelola SMA SPI Kota Batu. Arist mengungkapkan JE adalah seorang mentor. 
 
"Si terduga pelaku itu adalah mentor yang disegani oleh bukan saja peserta didik di situ, tetapi juga adalah masyarakat umum dan seterusnya," beber dia.
 
Baca: Polisi Sudah Periksa Kepala Sekolah dan Guru SPI Batu
 
Berdasar temuan Komnas PA, para korban ini dijanjikan sesuatu oleh terduga pelaku JE sebelum mendapat serangan persetubuhan. Mulai dari tanah hingga pekerjaan yang layak.
 
"Ya dijanjikan karena dia kemiskinan, nanti dijanjikan tanah misalnya. Supaya dapat tanah, supaya dapat pekerjaan yang layak dan sebagainya. Itu dijanjikan, tapi itu tidak ada," papar dia. 
 
Para korban juga dijanjikan tabungan. "Nanti kawan-kawan bisa periksa, apakah betul ada tabungan, apakah betul dia dijanjikan dengan bujuk rayu dengan itu akan diberikan tanah dan sebagian kaplingan-kaplingan itu," tutur Arist. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan