Gubernur lSumsel Herman Deru. Foto: Istimewa
Gubernur lSumsel Herman Deru. Foto: Istimewa

Gubernur Terkejut Mahasiswi Unsri Jadi Korban Pencabulan Oknum Dosen

Gonti Hadi Wibowo • 04 Desember 2021 15:09
Palembang: Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru mengaku terkejut setelah mengetahui mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) menjadi korban pelecehan seksual dari oknum dosen.
 
Deru mengaku tak habis pikir kasus pelecehan seksual itu terjadi di kalangan intelektual.
 
"Saya terkejut nonton berita (pelecehan seksual) itu di televisi. Saya masih tidak menyangka masih saja terjadi itu di kalangan intelektual," kata Deru, Sabtu, 4 Desember 2021.

Meskipun demikian, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
 
Ia pun menyerahkan kasus ini segera diselesaikan oleh aparat hukum dan menindak tegas terduga pelaku apabila terbukti melakukan tindakan memalukan nama baik kampus. 
 
"Saya akan menurunkan tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumsel untuk melakukan pendampingan termasuk untuk trauma healingnya," ungkapnya. 
 
Baca juga: Kronologi 3 Mahasiswi Unsri Terima Pelecehan Seksual dari Dosen
 
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel membeberkan kronologi terkait tiga mahasiswi Unsri yang mengalami pelecehan seksual oleh oknum dosen.
 
Kejadian bermula saat salah satu mahasiswi berinisial D menggunakan akun anonim curhat di media sosial (medsos) pada 27 Septemberlalu yang mengaku mendapatkan pelecehan seksual oleh oknum dosen 28 Agustus 2021 saat hendak mengurus skripsi di kampus. 
 
Usai dua bulan berlalu, D memutuskan melaporkan dosennya yang belakangan diketahui berinisial A ke Polda Sumsel karena tidak menemukan titik terang dalam mediasi yang dilakukan oleh pihak kampus Unsri. 
 
"Setelah mengetahui bahwa ada dua korban lagi mahasiswi yang mengalami hal serupa membuat dia berani untuk melaporkan kejadian itu ke polisi," katanya.
 
Masnoni mengatakan pihaknya telah menerima dua laporan polisi yang masuk dari tiga mahasiswi yang menjadi korban oleh pelaku yang berbeda.
 
Sedangkan untuk laporan D yang dilakukan oleh A diduga melakukan pelecehan seksual secara fisik. Dimana korban digerayangi oleh pelaku dan melakukan oral seks di dalam ruang laboratorium kampus. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan