Malang: Masa transisi sebelum menuju New Normal telah tiga hari diterapkan di Kota Malang, Jawa Timur. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Polresta Malang Kota dan Kodim 0833/Kota Malang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan, Selasa 2 Juni 2020.
Rombongan melakukan sidak ke Mall Olympic Garden (MOG) dan Ramayana untuk melihat langsung kesiapan dan sarana prasarana yang ada dalam rangka menuju masa New Normal. Dari pemantauan yang ada, MOG dan Ramayana telah mulai berbenah untuk menyambut masa New Normal mendatang.
Beberapa persiapan telah dilakukan seperti menyediakan tempat cuci tangan, thermo gun, mewajibkan pengunjung untuk menggunakan masker serta menghimbau pemilik tenant untuk memberlakukan physical distancing serta menggunakan face shield dan sarung tangan bagi para karyawannya.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengaku, persiapan di pusat perbelanjaan yang dikunjungi secara umum semua sudah berjalan dengan baik. Hanya saja masih ada beberapa poin yang perlu dibenahi.
"Saya meminta kepada pengusaha untuk memperhatikan karyawannya dalam penggunaan APD seperti sarung tangan, masker dan face shield saat bekerja serta melayani pelanggan; jika hal tersebut tidak diindahkan maka kami akan menutup usaha tersebut," katanya.
Baca: Daftar 23 Pusat Perbelanjaan yang Dibuka saat Penerapan New Normal di Bandung
Selain itu, Sutiaji juga meminta pada para pengelola pusat perbelanjaan untuk menambah petugas di pintu masuk. Hal itu bertujuan agar pengunjung dapat terlebih dahulu diarahkan untuk mencuci tangan, melakukan pemeriksaan suhu tubuh serta mengisi buku tamu dalam rangka pencatatan data diri.
Sutiaji menegaskan sidak kali ini, merupakan Peringatan Pertama bagi para pengusaha karena sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi. Pemkot Malang pun bakal memantau perkembangan selama 7 hari pelaksanaan masa transisi.
Jika masyarakat dan pengusaha tidak disiplin, maka akan sangat memungkinkan akan diterapkan kembali pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Saya berharap pola ini menjadi kebiasaan dan menumbuhkan kesadaran pada masyarakat bahwa kita hidup di masa tatanan baru, normal yang bukan lagi normal seperti dahulu namun normal yang berdampingan dengan Covid-19," ujarnya.
Malang: Masa transisi sebelum menuju New Normal telah tiga hari diterapkan di Kota Malang, Jawa Timur. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Polresta Malang Kota dan Kodim 0833/Kota Malang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan, Selasa 2 Juni 2020.
Rombongan melakukan sidak ke Mall Olympic Garden (MOG) dan Ramayana untuk melihat langsung kesiapan dan sarana prasarana yang ada dalam rangka menuju masa New Normal. Dari pemantauan yang ada, MOG dan Ramayana telah mulai berbenah untuk menyambut masa New Normal mendatang.
Beberapa persiapan telah dilakukan seperti menyediakan tempat cuci tangan, thermo gun, mewajibkan pengunjung untuk menggunakan masker serta menghimbau pemilik tenant untuk memberlakukan physical distancing serta menggunakan face shield dan sarung tangan bagi para karyawannya.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengaku, persiapan di pusat perbelanjaan yang dikunjungi secara umum semua sudah berjalan dengan baik. Hanya saja masih ada beberapa poin yang perlu dibenahi.
"Saya meminta kepada pengusaha untuk memperhatikan karyawannya dalam penggunaan APD seperti sarung tangan, masker dan face shield saat bekerja serta melayani pelanggan; jika hal tersebut tidak diindahkan maka kami akan menutup usaha tersebut," katanya.
Baca:
Daftar 23 Pusat Perbelanjaan yang Dibuka saat Penerapan New Normal di Bandung
Selain itu, Sutiaji juga meminta pada para pengelola pusat perbelanjaan untuk menambah petugas di pintu masuk. Hal itu bertujuan agar pengunjung dapat terlebih dahulu diarahkan untuk mencuci tangan, melakukan pemeriksaan suhu tubuh serta mengisi buku tamu dalam rangka pencatatan data diri.
Sutiaji menegaskan sidak kali ini, merupakan Peringatan Pertama bagi para pengusaha karena sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi. Pemkot Malang pun bakal memantau perkembangan selama 7 hari pelaksanaan masa transisi.
Jika masyarakat dan pengusaha tidak disiplin, maka akan sangat memungkinkan akan diterapkan kembali pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Saya berharap pola ini menjadi kebiasaan dan menumbuhkan kesadaran pada masyarakat bahwa kita hidup di masa tatanan baru, normal yang bukan lagi normal seperti dahulu namun normal yang berdampingan dengan Covid-19," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)