Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat meninjau RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu, 7 Oktober 2020. Medcom.id/ Rizky Dewantara
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat meninjau RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu, 7 Oktober 2020. Medcom.id/ Rizky Dewantara

Ridwan Kamil Harap Demo Penolakan UU Ciptaker Tak Anarkistis

Rizky Dewantara • 08 Oktober 2020 10:02
Bogor: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta demonstran yang ingin menyampaikan aspirasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja tidak anarkistis. Emil sapaan akrabnya, mengatakan anarkis bisa merugikan diri sendiri atau orang lain.
 
"Intinya hak demokrasi itu jangan sampai diciderai dengan pelanggaran pidana oleh demonstran yang melakukan perusakan barang milik negara," ungkap Emil, usai mengunjungi RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu malam, 7 Oktober 2020.
 
Baca: Merusak Gedung DPRD Subang saat Aksi, Ratusan Remaja Ditangkap

Menurut Emil apapun isi orasi yang disampaikan oleh demonstran sah-sah saja, asalkan tidak merusak fasilitas umum. Kericuhan biasanya terjadi lantaran jumlah massa aksi yang banyak kemudian emosi lantaran aspirasinya merasa tidak didengarkan.
 
"Kadang-kadang kalau sudah berkumpul massa unjuk rasa, emosi sudah tidak bisa dikontrol, itu yang harus dikendalikan," ujarnya.
 
Menurut Emil Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Maka dari itu, aksi unjuk rasa harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Jadi ini negara demokrasi, silahkan menyampaikan unjuk rasa sesuai dengan aturannya," ujar Emil.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan