Subang: Sebanyak 135 remaja di Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang menggelar unjuk rasa ditangkap polisi. Mereka melakukan perusakan fasilitas umum dan mencoret-coret gedung DPRD Kabupaten Subang.
"Mereka yang diamankan itu mengatasnamakan Aliansi Subang Menentang," kata Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, di Subang, Rabu, 7 Oktober 2020.
Dia mengatakan, satu orang dari 135 pengunjukrasa yang ditangkap merupakan perempuan. Sesuai dengan hasil penelusuran, katanya, unjuk rasa itu bermula dari ajakan melalui media sosial.
"Motifnya sedang didalami karena itu bukan unjuk rasa terkait penolakan UU Cipta Kerja," terangnya.
Baca: Hendak Ikut Aksi, 24 Pelajar di Tangerang Ditangkap
Dalam unjuk rasa itu, mereka berjalan kaki dari Lapangan Bintang menuju gedung DPRD Subang. Sesampainya di gedung legislatif, para pengunjukrasa yang memakai pakaian warna hitam merusak fasilitas umum dan mencoret-coret gedung DPRD Subang.
Selain melakukan perusakan dan mencoret gedung DPRD, unjuk rasa itu juga digelar tanpa ada pemberitahuan ke kepolisian. Sehingga polisi langsung mengamankan para remaja tersebut dan dibawa ke Mapolres Subang.
"Setelah dilakukan pendataan, ternyata mereka tidak hanya berasal dari Subang. Tapi ada juga yang dari daerah lain seperti dari Indramayu dan Subang," jelasnya.
Subang: Sebanyak 135 remaja di Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang menggelar unjuk rasa ditangkap polisi. Mereka melakukan perusakan fasilitas umum dan mencoret-coret gedung
DPRD Kabupaten Subang.
"Mereka yang diamankan itu mengatasnamakan Aliansi Subang Menentang," kata Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, di Subang, Rabu, 7 Oktober 2020.
Dia mengatakan, satu orang dari 135 pengunjukrasa yang ditangkap merupakan perempuan. Sesuai dengan hasil penelusuran, katanya, unjuk rasa itu bermula dari ajakan melalui media sosial.
"Motifnya sedang didalami karena itu bukan unjuk rasa terkait penolakan UU Cipta Kerja," terangnya.
Baca: Hendak Ikut Aksi, 24 Pelajar di Tangerang Ditangkap
Dalam unjuk rasa itu, mereka berjalan kaki dari Lapangan Bintang menuju gedung DPRD Subang. Sesampainya di gedung legislatif, para pengunjukrasa yang memakai pakaian warna hitam merusak fasilitas umum dan mencoret-coret gedung DPRD Subang.
Selain melakukan perusakan dan mencoret gedung DPRD, unjuk rasa itu juga digelar tanpa ada pemberitahuan ke kepolisian. Sehingga polisi langsung mengamankan para remaja tersebut dan dibawa ke Mapolres Subang.
"Setelah dilakukan pendataan, ternyata mereka tidak hanya berasal dari Subang. Tapi ada juga yang dari daerah lain seperti dari Indramayu dan Subang," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)