Bandar Lampung: Pemerintah Provinsi Lampung mewacanakan pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) regional guna menangani permasalahan sampah di sejumlah kabupaten dan kota.
"Permasalahan sampah menjadi salah satu yang terus terjadi, terutama saat adanya penambahan penduduk, volume sampah pun akan naik," ujar Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Selasa, 9 Maret 2021.
Ia mengatakan untuk mengatasi permasalahan tersebut perlu solusi. Salah satunya membuat TPA regional yang mencakup tujuh kabupaten dan kota.
"Rencananya dibangun di wilayah Kota Baru. Untuk membantu penanganan sampah di tujuh daerah yakni Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Lampung Timur," ucapnya.
Dia mengatakan TPA regional itu akan beroperasi secara terintegrasi dengan instalasi pengelolaan sampah yang kemudian diubah menjadi energi listrik ramah lingkungan.
Baca juga: Lansia non-KTP Yogyakarta Boleh Ikut Vaksinasi Covid-19
"Akan ada pengelolaan limbah B3, sampah pun akan diolah menjadi bahan baku pembangkit listrik dan diharapkan dengan dibangunnya TPA regional dapat mereduksi sampah hingga 1.000 ton per hari," katanya.
Ia menjelaskan target pada 2025 volume sampah di Provinsi Lampung dapat berkurang hingga 30 persen dengan adanya pengelolaan sampah terintegrasi.
"Kita harus mengubah sampah yang saat ini menjadi persoalan karena mencemari lingkungan menjadi sumber pendapatan asli daerah, salah satunya melalui investasi pengelolaan sampah," ungkap dia.
Chusnunia menambahkan untuk mewujudkan hal tersebut perlu sinergi dan penguatan kapasitas kelembagaan hingga level desa.
"Kita harus mulai dari level terendah yakni desa dan kecamatan harus memiliki kemampuan untuk mengelola sampah dengan baik dan bernilai ekonomis sedangkan untuk TPA regional perlu sinergi dari beragam stakeholder guna memaksimalkan timbunan sampah menjadi salah satu modal investasi," jelasnya.
Bandar Lampung: Pemerintah Provinsi Lampung mewacanakan pembangunan tempat
pembuangan akhir (TPA) regional guna menangani permasalahan sampah di sejumlah kabupaten dan kota.
"Permasalahan sampah menjadi salah satu yang terus terjadi, terutama saat adanya penambahan penduduk, volume sampah pun akan naik," ujar Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Selasa, 9 Maret 2021.
Ia mengatakan untuk mengatasi permasalahan tersebut perlu solusi. Salah satunya membuat TPA regional yang mencakup tujuh kabupaten dan kota.
"Rencananya dibangun di wilayah Kota Baru. Untuk membantu penanganan sampah di tujuh daerah yakni Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Lampung Timur," ucapnya.
Dia mengatakan TPA regional itu akan beroperasi secara terintegrasi dengan instalasi pengelolaan sampah yang kemudian diubah menjadi energi listrik ramah lingkungan.
Baca juga:
Lansia non-KTP Yogyakarta Boleh Ikut Vaksinasi Covid-19
"Akan ada pengelolaan limbah B3, sampah pun akan diolah menjadi bahan baku pembangkit listrik dan diharapkan dengan dibangunnya TPA regional dapat mereduksi sampah hingga 1.000 ton per hari," katanya.
Ia menjelaskan target pada 2025 volume sampah di Provinsi Lampung dapat berkurang hingga 30 persen dengan adanya pengelolaan sampah terintegrasi.
"Kita harus mengubah sampah yang saat ini menjadi persoalan karena mencemari lingkungan menjadi sumber pendapatan asli daerah, salah satunya melalui investasi pengelolaan sampah," ungkap dia.
Chusnunia menambahkan untuk mewujudkan hal tersebut perlu sinergi dan penguatan kapasitas kelembagaan hingga level desa.
"Kita harus mulai dari level terendah yakni desa dan kecamatan harus memiliki kemampuan untuk mengelola sampah dengan baik dan bernilai ekonomis sedangkan untuk TPA regional perlu sinergi dari beragam
stakeholder guna memaksimalkan timbunan sampah menjadi salah satu modal investasi," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)