Palu: Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Abdul Rakhman Baso menyatakan, akan menindak tegas pengusaha yang terlibat dalam pertambangan emas tanpa izin di Sulteng. Pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus longsor di pertambangan emas tanpa izin di di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong.
"Anggota masih lakukan penyelidikan terkait kasus di Buranga. Yang pasti bila ada keterlibatan pengusaha, di mana pun itu pasti akan ditindak tegas," terang Rakhman, Senin, 1 Maret 2021.
Hasil penyelidikan sementara, ditemukan sejumlah alat berat yang beroperasi di sekitar lokasi penambangan ilegal. Dia menduga, ada pengusaha mendukung pertambangan di sana.
Baca: Operasi SAR Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong Ditutup
"Semuanya masih berjalan. Kita semua masih menunggu hasil penyelidikan anggota di lapangan," tegas Rakhman.
Aktivitas pertambangan ilegal di Desa Buranga sudah berapa kali ditertibkan pihak kepolisian. Tapi ketika penertiban selesai, warga malah kembali beraktivitas.
"Hal ini menjadi dilema bagi kepolisian. Bila melakukan penindakan hukum tegas kasihan masyarakat kecil karena menjadikan aktivitas penambangan itu mata pencaharian mereka," ungkapnya.
Baca: Satu Korban Tambang Longsor di Parigi Moutong Dievakuasi
Oleh karena itu, tambah Rakhman, yang terpenting saat ini ialah mengedukasi dan menyosialisasi bahaya melakukan penambangan ilegal ke masyarakat.
"Pihaknya tidak akan membiarkan serta mengabaikan para penambang ilegal ini, tapi perlu juga dilakukan penyadaran, edukasi, serta sosialisasi tentang bahaya akibat dari penambangan ilegal," ucapnya.
Palu: Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Abdul Rakhman Baso menyatakan, akan menindak tegas pengusaha yang terlibat dalam
pertambangan emas tanpa izin di Sulteng. Pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus longsor di pertambangan emas tanpa izin di di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong.
"Anggota masih lakukan penyelidikan terkait kasus di Buranga. Yang pasti bila ada keterlibatan pengusaha, di mana pun itu pasti akan ditindak tegas," terang Rakhman, Senin, 1 Maret 2021.
Hasil penyelidikan sementara, ditemukan sejumlah alat berat yang beroperasi di sekitar lokasi penambangan ilegal. Dia menduga, ada pengusaha mendukung pertambangan di sana.
Baca: Operasi SAR Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong Ditutup
"Semuanya masih berjalan. Kita semua masih menunggu hasil penyelidikan anggota di lapangan," tegas Rakhman.
Aktivitas pertambangan ilegal di Desa Buranga sudah berapa kali ditertibkan pihak kepolisian. Tapi ketika penertiban selesai, warga malah kembali beraktivitas.
"Hal ini menjadi dilema bagi kepolisian. Bila melakukan penindakan hukum tegas kasihan masyarakat kecil karena menjadikan aktivitas penambangan itu mata pencaharian mereka," ungkapnya.
Baca: Satu Korban Tambang Longsor di Parigi Moutong Dievakuasi
Oleh karena itu, tambah Rakhman, yang terpenting saat ini ialah mengedukasi dan menyosialisasi bahaya melakukan penambangan ilegal ke masyarakat.
"Pihaknya tidak akan membiarkan serta mengabaikan para penambang ilegal ini, tapi perlu juga dilakukan penyadaran, edukasi, serta sosialisasi tentang bahaya akibat dari penambangan ilegal," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)