Surabaya: DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, melarang RS Siloam di area Mal Cito Surabaya beroperasi. Pasalnya, RS yang diperuntukkan bagi pelayanan pasien covid-19 itu tidak mengantongi izin.
"Ternyata RS ini belum mengantongi izin apa pun. Kami meminta RS agar tidak melakukan pembukaan pada 8 Februari," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Camelia Habiba, di Surabaya, Kamis, 4 Februari 2021.
Selain itu, politisi PKB itu juga meminta kepada RS Siloam menghentikan semua aktivitasnya. Hal ini berkaitan dengan ketiadaan izin.
"Selanjutnya, kami akan menggelar rapat berkelanjutan dengan pihak terkait seperti teknis, Dinkes, KLH Cipta Karya, pengembang. Kami minta seluruh aktivitas dihentikan sementara sampai ada hasil dalam rapat dengan Komisi A," jelasnya.
Bendahara Fraksi PKB itu mengatakan, telah mendatangi lokasi karena mendapat keluhan dari masyarakat seperti pedagang, pemilik, dan penghuni mal yang menolak ada RS rujukan covid-19 di area pusat perbelanjaan.
Baca juga: Gerakan 'Jateng di Rumah Saja' Pakai Regulasi PPKM
"Rekomendasi akan kita keluarkan setelah rapat Senin (pekan depan)," jelasnya.
Sebelumnya, puluhan orang yang mengatasnamakan perkumpulan penghuni pemilik dan pedagang Cito (P4 Cito), menggelar aksi menolak RS rujukan covid-19 di area mal. Alasannya, mereka resah dan terganggu dengan keberadaan rumah sakit tersebut.
"Ini kan klaster ekonomi pusat perbelanjaan, tempat orang mencari nafkah. Sekarang kok mau didirikan RS untuk covid-19, jelas kami sebagai penghuni, pemilik, pedagang resah," kata Sekretaris P4 Cito, M Yazid, Rabu, 3 Februari 2021.
Yazid menegaskan, rencana Pemkot Surabaya mendirikan RS rujukan covid-19 di area mal sudah mengganggu P4 Cito. Apalagi pengunjung mulai sepi sejak beredar berita terkait rencana pemerintah tersebut.
"Belum operasi, baru wacana saja. Costumer sudah enggak mau ke sini (Mal Cito), mereka mikir-mikir karena takut," kata Yazid.
Surabaya: DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, melarang RS Siloam di area Mal Cito Surabaya beroperasi. Pasalnya, RS yang diperuntukkan bagi pelayanan
pasien covid-19 itu tidak mengantongi izin.
"Ternyata RS ini belum mengantongi izin apa pun. Kami meminta RS agar tidak melakukan pembukaan pada 8 Februari," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Camelia Habiba, di Surabaya, Kamis, 4 Februari 2021.
Selain itu, politisi PKB itu juga meminta kepada RS Siloam menghentikan semua aktivitasnya. Hal ini berkaitan dengan ketiadaan izin.
"Selanjutnya, kami akan menggelar rapat berkelanjutan dengan pihak terkait seperti teknis, Dinkes, KLH Cipta Karya, pengembang. Kami minta seluruh aktivitas dihentikan sementara sampai ada hasil dalam rapat dengan Komisi A," jelasnya.
Bendahara Fraksi PKB itu mengatakan, telah mendatangi lokasi karena mendapat keluhan dari masyarakat seperti pedagang, pemilik, dan penghuni mal yang menolak ada RS rujukan covid-19 di area pusat perbelanjaan.
Baca juga:
Gerakan 'Jateng di Rumah Saja' Pakai Regulasi PPKM
"Rekomendasi akan kita keluarkan setelah rapat Senin (pekan depan)," jelasnya.
Sebelumnya, puluhan orang yang mengatasnamakan perkumpulan penghuni pemilik dan pedagang Cito (P4 Cito), menggelar aksi menolak RS rujukan covid-19 di area mal. Alasannya, mereka resah dan terganggu dengan keberadaan rumah sakit tersebut.
"Ini kan klaster ekonomi pusat perbelanjaan, tempat orang mencari nafkah. Sekarang kok mau didirikan RS untuk covid-19, jelas kami sebagai penghuni, pemilik, pedagang resah," kata Sekretaris P4 Cito, M Yazid, Rabu, 3 Februari 2021.
Yazid menegaskan, rencana Pemkot Surabaya mendirikan RS rujukan covid-19 di area mal sudah mengganggu P4 Cito. Apalagi pengunjung mulai sepi sejak beredar berita terkait rencana pemerintah tersebut.
"Belum operasi, baru wacana saja. Costumer sudah enggak mau ke sini (Mal Cito), mereka mikir-mikir karena takut," kata Yazid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)