Sragen: Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Sragen masih menemui tantangan untuk mencegah penularan HIV/AIDS. Salah satunya, masih banyak pekerja seks komersial (PSK) positif HIV/AIDS yang masih menjajakan jasanya.
"Penularan kasus HIV/AIDS di Sragen masih perlu terus diwaspadai. Sebab salah satu penularan, melalui hubungan seksual yang sering gonta-ganti pasangan. Bahkan saat ini ditemukan ada PSK yang merupakan Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) yang masih bertransaksi dan berpotensi menularkan," kata Pelaksana Program KPA Sragen, Wahyudi di Sragen, Kamis, 1 Desember 2022.
KPA Sragen merahasiakan lokasi tempat beroperasinya PSK yang tertular HIV/AIDS itu. PSK yang bersangkutan saat ini sedang dibina agar berhenti menjajakan jasanya demi mencegah penularan HIV/AIDS ini.
"Sebagai bentuk pencegahan, mereka dibantu dan difasilitasi kegiatan ekonomi agar tidak kembali mangkal atau menerima layanan panggilan. Sedangkan untuk temuan yang berasal dari luar Sragen, dibantu untuk dipulangkan," imbuh Wahyudi.
Namun langkah itu juga belum efektif, mengingat masih ada yang kembali ke Sragen setelah dipulangkan. Keberadaan Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Human Immunodeficiency Virus and Acquired Immuno Deficiency Syndrome, tidak membuat kapok, meski ada ancaman pidana.
Dia mengakui karena desakan ekonomi, PSK tersebut masih nekat beroperasi. Terkait sanksi hukum ini memang belum maksimal diterapkan. Padahal Perda tersebut, jika statusnya positif dan sengaja menularkan, denda Rp60 juta dan pidana 6 tahun
Data jumlah kasus HIV/AIDS yang dihimpun KPA Sragen saat ini, per September 2022 terdapat 139 orang pengidap. Korban meninggal sejumlah 13 orang. Komposisinya, pria sebanyak 54,61 persen dan perempuan 45,39 persen, yang terakumulasi sejak 2000.
Sejauh ini yang paling rentan dan mendominasi terpapar HIV/AIDS di Sragen adalah warga usia produktif. Terbanyak kisaran usia 35-49 tahun yang mencapai sekitar 53 persen.
Lebih dari itu, lanjut Wahyudi, risiko penyebaran semakin besar. Lantaran dengan adanya transaksi melalui media sosial menjadi tantangan baru.
"Jadi misalnya kita masuk ke komunitas Laki Suka Laki (LSL) atau homoseksual, misal buka aplikasi tertentu kita tahu, si A, si B adalah homoseksual. Kita tawarkan untuk edukasi. Pernah kita tes dari 20 orang, 5 diantaranya positif," ujar Wahyudi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Sragen: Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Sragen masih menemui tantangan untuk mencegah penularan HIV/AIDS. Salah satunya, masih banyak
pekerja seks komersial (PSK) positif HIV/AIDS yang masih menjajakan jasanya.
"Penularan kasus
HIV/AIDS di Sragen masih perlu terus diwaspadai. Sebab salah satu penularan, melalui hubungan seksual yang sering gonta-ganti pasangan. Bahkan saat ini ditemukan ada PSK yang merupakan Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) yang masih bertransaksi dan berpotensi menularkan," kata Pelaksana Program KPA Sragen, Wahyudi di Sragen, Kamis, 1 Desember 2022.
KPA Sragen merahasiakan lokasi tempat beroperasinya
PSK yang tertular HIV/AIDS itu. PSK yang bersangkutan saat ini sedang dibina agar berhenti menjajakan jasanya demi mencegah penularan HIV/AIDS ini.
"Sebagai bentuk pencegahan, mereka dibantu dan difasilitasi kegiatan ekonomi agar tidak kembali mangkal atau menerima layanan panggilan. Sedangkan untuk temuan yang berasal dari luar Sragen, dibantu untuk dipulangkan," imbuh Wahyudi.
Namun langkah itu juga belum efektif, mengingat masih ada yang kembali ke Sragen setelah dipulangkan. Keberadaan Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Human Immunodeficiency Virus and Acquired Immuno Deficiency Syndrome, tidak membuat kapok, meski ada ancaman pidana.
Dia mengakui karena desakan ekonomi, PSK tersebut masih nekat beroperasi. Terkait sanksi hukum ini memang belum maksimal diterapkan. Padahal Perda tersebut, jika statusnya positif dan sengaja menularkan, denda Rp60 juta dan pidana 6 tahun
Data jumlah kasus HIV/AIDS yang dihimpun KPA Sragen saat ini, per September 2022 terdapat 139 orang pengidap. Korban meninggal sejumlah 13 orang. Komposisinya, pria sebanyak 54,61 persen dan perempuan 45,39 persen, yang terakumulasi sejak 2000.
Sejauh ini yang paling rentan dan mendominasi terpapar HIV/AIDS di Sragen adalah warga usia produktif. Terbanyak kisaran usia 35-49 tahun yang mencapai sekitar 53 persen.
Lebih dari itu, lanjut Wahyudi, risiko penyebaran semakin besar. Lantaran dengan adanya transaksi melalui media sosial menjadi tantangan baru.
"Jadi misalnya kita masuk ke komunitas Laki Suka Laki (LSL) atau homoseksual, misal buka aplikasi tertentu kita tahu, si A, si B adalah homoseksual. Kita tawarkan untuk edukasi. Pernah kita tes dari 20 orang, 5 diantaranya positif," ujar Wahyudi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)