Bupati Malang, M Sanusi, saat Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa se-Kabupaten Malang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat 18 November 2022/Pemkab Malang.
Bupati Malang, M Sanusi, saat Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa se-Kabupaten Malang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat 18 November 2022/Pemkab Malang.

Pemkab Malang Targetkan 150 Desa Jadi Desa Mandiri Tahun ini

Daviq Umar Al Faruq • 19 November 2022 10:00
Malang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menargetkan 150 desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi desa mandiri tahun ini. Pemkab juga menargetkan seluruh desa di Kabupaten Malang dapat membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun ini.
 
Bupati Malang, M Sanusi, mengatakan Kabupaten Malang memiliki total 378 desa. Dari jumlah itu, 361 desa sudah berhasil membentuk BUMDes. Kemudian, 91 Desa Mandiri, 241 Desa Maju, dan 46 Desa Berkembang.
 
"Nantinya, upaya-upaya strategis dengan dukungan kerja sama skaligus partisipasi seluruh pihak tentu akan terus dilakukan, dan mudah-mudahan di tahun depan target untuk mencapai 150 Desa Mandiri dapat terwujud, dan seluruh desa di Kabupaten Malang nantinya dapat membentuk BUMDes," kata Sanusi, Jumat 18 November 2022.

Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Desa Mandiri memiliki nilai Indeks Pembangunan Desa (IPD) lebih dari 75.
 
Baca: UNJ Beri Pelatihan Tata Kelola Akuntansi Optimalkan BUMDes

Sanusi menjelaskan desa merupakan unit pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan menjadi sektor terdepan dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Keberhasilan pembangunan di desa akan menjadi penentu kesuksesan pembangunan di daerah, bahkan pembangunan nasional secara keseluruhan. 
 
"Maka dari itu, tidak heran apabila pemerintah pusat hingga pemerintah daerah menaruh harapan besar kepada seluruh aparatur penyelenggara pemerintah desa, agar dapat menjalankan roda pembangunan desa dengan optimal dan juga mampu mencapai hasil maksimal, serta progres yang signifikan," jelasnya.
 
Sanusi menegaskan Pemkab Malang gencar memberikan pembinaan, pendampingan, maupun pengawasan terhadap penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa. Hal itu sebagai upaya untuk mewujudkan pembangunan desa yang terarah dengan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. 
 
"Berkaitan dengan hal tersebut dapat disampaikan bahwa pembangunan desa di Kabupaten Malang saat ini juga diarahkan untuk dapat menerjemahkan tujuan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2021-2026," ungkapnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan