Ketua KPU Jepara, Subchan Zuhri. Medcom.id/ Rhobi Shani
Ketua KPU Jepara, Subchan Zuhri. Medcom.id/ Rhobi Shani

KPU Jepara Mulai Hitung Kebutuhan TPS

Rhobi Shani • 16 Januari 2023 14:16
Jepara: Data awal bahan daftar pemilih pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sebanyak 931.482 pemilih. Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, tengah memetakan kebutuhan tempat pemungutan suara (TPS).
 
Ketua KPU Jepara, Subchan Zuhri, mengatakan telah menerima data bahan daftar pemilih dari KPU RI sebanyak 931.482 pemilih. Nantinya daftar pemilih itu akan dilakukan pencocokan dan penelitian oleh petugas.
 
"Data awal pemilih kami sudah menerima dan ini baru memetakan kebutuhan TPS, karena jumlah pemilih dalam satu TPS pada Pemilu 2024 nanti berbeda dengan Pemilu 2019," kata Subchan ditemui di Jepara, Senin, 16 Januari 2023.
 
Baca: Soal Dapil, Kemandirian KPU Dinilai Telah Dilanggar

Jumlah pemilih dalam satu TPS pada Pemilu 2024 sebanyak maksimal 300 pemilih. Sementara pada Pemilu 2019, jumlah pemilih pada satu TPS maksimal sebanyak 500 pemilih.

"Pada Pemilu 2019 ada 3.285 TPS. Untuk Pemilu tahun depan prediksi kami pasti bertambah, karena batasan maksimal pemilih di satu TPS kan lebih sedikit," jelas Subchan.
 
Selain jumlah pemilih maksimal 300 pemilih, Pada Pemilu 2024, KPU harus memperhatikan akses menuju lokasi TPS. Dimana secara geografis TPS harus mudah dijangkau. Kemudian pemilih dalam satu kepala keluarga harus berada di satu TPS yang sama.
 
"Misalnya di satu daerah hanya ada 150 pemilih. Kemudian daerah lain ada 150 pemilih, tapi karena jaraknya jauh atau harus menyebrang sungai, ya harus dipisah," ungkap Subchan.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan