ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Polisi Pastikan Penganiaya Santri Pondok Gontor Dihukum Pidana

Amaluddin • 06 September 2022 17:53
Ponorogo: Pondok Pesantren Darussalam Modern Gontor telah memberikan sanksi dengan mengeluarkan tujuh terduga pelaku penganiayaan hingga tewas seorang santri berinisial AM, 17.
 
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, menegaskan tetap akan memproses hukum bagi para pelaku penganiaya meski sudah dikeluarkan dari pondok pesantren.
 
"Untuk perkara hukumnya tetap jalan, makanya kita terus bergerak melakukan penyelidikan," kata Catur saat dikonfirmasi, Selasa, 6 September 2022.
 
Baca: Polres Ponorogo Curigai 2 Terduga Pelaku Kasus Tewasnya Santri Pondok Gontor

Catur mengatakan pihaknya hingga saat ini belum menemui kendala dalam melakukan penyelidikan lantaran pihak Pondok Gontor kooperatif.

Menurut Catur saat ini pihaknya terus mengumpulkan barang bukti serta kronologi kejadian. Olah TKP (tempat kejadian perkara) juga sudah dilakukan pada hari ini.
 
"Kita hari ini olah TKP sekalian pengumpulan barang bukti dan akan dilanjutkan pra rekonstruksi," jelasnya.
 
Menurutnya pihaknya menyusun masih rangkaian kejadian dari tempat penganiayaan dan rumah sakit yang dituju untuk merawat korban. Polisi pun sudah mengantongi nama dua orang terduga pelaku.
 
"Polres mengantongi terduga pelaku penganiaya dan kita melengkapi proses penyelidikan ini secara sempurna," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan