Surabaya: Kasus hukum atas meninggalnya seorang santri asal Palembang di Pondok Pesantren Darussalam Modern Gontor, terus bergulir. Terbaru polisi mengantongi dua nama terduga pelaku penganiaya AM, 17.
"Kami sudah mengantongi dua orang terduga pelaku penganiaya," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, saat dikonfirmasi, Selasa, 6 September 2022.
Catur menjelaskan pihaknya akan memproses hukum pelaku penganiaya santri di Ponpes Gontor tersebut. Maka itu kepolisian terus melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi diduga mengetahui kejadian yakni empat dokter, dua santri, dan tiga pengasuh pondok.
"Kami sekarang terus melengkapi proses penyelidikan ini secara sempurna," jelasnya.
Selain memeriksa para saksi, Catur mengatakan pihaknya juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Pondok Gontor, hari ini. Polisi juga tengah berupaya mengumpulkan seluruh barang bukti serta kronologi kejadian lewat oleh TKP tersebut.
"Jadi, olah TKP ini sekalian pengumpulan barang bukti dan akan dilanjutkan pra rekonstruksi," ungkapnya.
Menurut Catur, pihaknya masih menyusun rangkaian kejadian dari tempat penganiayaan dan rumah sakit yang dituju untuk merawat korban.
Sebelumnya seorang ibu bernama Soimah mengaku anaknya bernama AM, 17, meninggal pada 22 Agustus 2022, pukul 06.45 WIB. Dia baru mendapat kabar 3 jam setelahnya, tepatnya pada pukul 10.00 WIB. Soimah menduga putranya yang mondok di Ponpes Gontor itu tewas karena dianiaya.
Dia berharap kasus kematian anaknya dapat diusut tuntas. Dia pun menjelaskan alasan belum berani melaporkan ke polisi karena kasus ini bersangkutan dengan lembaga besar.
"Meninggalnya karena dianiaya, saya belum berani melapor karena urusannya kan dengan lembaga besar, jadi saya mohon bapak bantu kami," kata Soimah sambil terus menangis.
Anak Soimah saat ini sudah dimakamkan namun Soimah menyebut ada kejanggalan pada kematian anaknya itu. "Saat dimakamkan kafannya ada darah dan ganti kafan sebanyak dua kali," kata salah seorang kerabat Soimah.
Surabaya: Kasus hukum atas meninggalnya seorang
santri asal Palembang di
Pondok Pesantren Darussalam Modern Gontor, terus bergulir. Terbaru polisi mengantongi dua nama terduga pelaku
penganiaya AM, 17.
"Kami sudah mengantongi dua orang terduga pelaku penganiaya," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, saat dikonfirmasi, Selasa, 6 September 2022.
Catur menjelaskan pihaknya akan memproses hukum pelaku penganiaya santri di Ponpes Gontor tersebut. Maka itu kepolisian terus melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi diduga mengetahui kejadian yakni empat dokter, dua santri, dan tiga pengasuh pondok.
"Kami sekarang terus melengkapi proses penyelidikan ini secara sempurna," jelasnya.
Selain memeriksa para saksi, Catur mengatakan pihaknya juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Pondok Gontor, hari ini. Polisi juga tengah berupaya mengumpulkan seluruh barang bukti serta kronologi kejadian lewat oleh TKP tersebut.
"Jadi, olah TKP ini sekalian pengumpulan barang bukti dan akan dilanjutkan pra rekonstruksi," ungkapnya.
Menurut Catur, pihaknya masih menyusun rangkaian kejadian dari tempat penganiayaan dan rumah sakit yang dituju untuk merawat korban.
Sebelumnya seorang ibu bernama Soimah mengaku anaknya bernama AM, 17, meninggal pada 22 Agustus 2022, pukul 06.45 WIB. Dia baru mendapat kabar 3 jam setelahnya, tepatnya pada pukul 10.00 WIB. Soimah menduga putranya yang mondok di Ponpes Gontor itu tewas karena dianiaya.
Dia berharap kasus kematian anaknya dapat diusut tuntas. Dia pun menjelaskan alasan belum berani melaporkan ke polisi karena kasus ini bersangkutan dengan lembaga besar.
"Meninggalnya karena dianiaya, saya belum berani melapor karena urusannya kan dengan lembaga besar, jadi saya mohon bapak bantu kami," kata Soimah sambil terus menangis.
Anak Soimah saat ini sudah dimakamkan namun Soimah menyebut ada kejanggalan pada kematian anaknya itu. "Saat dimakamkan kafannya ada darah dan ganti kafan sebanyak dua kali," kata salah seorang kerabat Soimah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)