"Kami sudah kordinasi dengan teman di daerah. Sudah didampingi psikososialnya," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 12 Maret 2022.
Tidak hanya itu, dalam kunjungan ke Kantor PPPA Sulawesi Selatan, ia juga mengatakan sangat mengapresiasi tindakan cepat Propam Polda Sulawesi Selatan yang telah memberikan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) kepada pelaku.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurutnya, sanksi yang dijatuhkan oleh Propam Polda Sulawesi Selatan melalui sidang kode etik yang dilakukan pada Jumat, 11 Maret 2022 kemarin itu adalah keputusan yang tepat.
Baca: Menteri PPPA Apresiasi Perwira Polisi Pelaku Rudapaksa di Sulsel Dipecat
Ia bahkan telah menemui dan berbincang langsung dengan korban. Menurutnya, pendampingan sangat penting untuk memulihkan kondisi korban. Khsusunya masalah psikologi AI.
"Ini yang harus dilakukan," katanya lagi, usai berkunjung ke Kantor PPPA Sulawesi Selatan.
Selain itu, pihaknya juga melakukan kunjungan ke Polda Sulawesi Selatan, selain untuk berkordinasi terkait kasus pelecehan seksual yang saat ini ditangani. Ia juga ingin menyamakan perspektif terkait perempuan dan ramah anak.
"Nah ini (kunjungan ke Polda) bagaimana kita menyamakan persepsi dengan penegak hukum agar berprespektif perempuan dan ramah anak," jelasnya.