Makassar: Timsus Narkoba Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang pelaku tindak pidana peredaran narkoba, Ichsan. Sebanyak satu kilogram narkotika jenis ganja digagalkan beredar di Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suarta, mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi adanya paket yang diduga berisi ganja di salah satu perusahaan pengiriman barang.
"Sehingga tim bergegas ke kantor Pos tersebut untuk memastikan hasil lidik dan informasi tersebut (Control Delivery)," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 11 Januari 2022.
Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa paket tersebut berisi ganja, pihaknya kemudian melakukan penyamaran dengan menjadi kurir pengiriman barang dan menuju ke alamat tujuan pengiriman tersebut.
Baca: Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Ganja Sasar Mahasiswa di Yogyakarta
"Setelah pelaku menerima barang tersebut. Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan," jelasnya.
Setelah melakukan penggeledahan, tim kemudian mengamankan paket tersebut. Setelah dibuka, di dalam paket tersebut berisi satu bungkus besar diduga berisi narkotika jenis Ganja.
Ichsan mengaku, mengetahui isi paket tersebut adalah ganja. Ia menuturkan, ditelepon oleh seseorang yang mengaku bernama Idham untuk menerima paket tersebut.
Saat ini Ichsan telah dibawa ke Mapolda Sulawesi Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. "Barang buktinya diamankan di ruang Ditres Narkoba guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Makassar: Timsus Narkoba Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang pelaku tindak pidana peredaran narkoba, Ichsan. Sebanyak satu kilogram narkotika jenis
ganja digagalkan beredar di Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suarta, mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi adanya paket yang diduga berisi ganja di salah satu perusahaan pengiriman barang.
"Sehingga tim bergegas ke kantor Pos tersebut untuk memastikan hasil lidik dan informasi tersebut (
Control Delivery)," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 11 Januari 2022.
Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa paket tersebut berisi ganja, pihaknya kemudian melakukan penyamaran dengan menjadi kurir pengiriman barang dan menuju ke alamat tujuan pengiriman tersebut.
Baca: Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Ganja Sasar Mahasiswa di Yogyakarta
"Setelah pelaku menerima barang tersebut. Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan," jelasnya.
Setelah melakukan penggeledahan, tim kemudian mengamankan paket tersebut. Setelah dibuka, di dalam paket tersebut berisi satu bungkus besar diduga berisi narkotika jenis Ganja.
Ichsan mengaku, mengetahui isi paket tersebut adalah ganja. Ia menuturkan, ditelepon oleh seseorang yang mengaku bernama Idham untuk menerima paket tersebut.
Saat ini Ichsan telah dibawa ke Mapolda Sulawesi Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. "Barang buktinya diamankan di ruang Ditres Narkoba guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)