Yogyakarta: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap lima orang jaringan pengedar ganja. Jaringan ini menyasar mahasiswa di kota pelajar yang akan merayakan Tahun Baru 2022 kemarin.
Ganja seberat lebih dari 6 kilogram menjadi barang bukti. Kasubdit II Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP Erma Wijayanti, mengatakan, aparat semula menangkap tiga pengedar inisial RD, DD, dan BM di kawasan Pringwulung, Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, 21 Desember 2021.
"Mereka membeli ganja dari seseorang di Bogor. Kami masih mengejar orang yang memasok ganja kepada tiga orang ini," kata Erma di Polda DIY, Rabu, 5 Januari 2022.
Aparat menangkap ketiganya dengan barang 6,6 kilogram ganja. Sementara, pemasok ganja dari Bogor tersebut masih diburu setelah dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca: Berujung Damai, Anak Anggota DPRD Pekanbaru Tersangka Pemerkosa Anak Bebas
Di sisi lain, polisi kemudian menangkap pengedar inisial MA di kawasan Bandung, Jawa Barat pada 23 Desember 2021. Polisi menyita 1,347 kilogram ganja.
"Kami kemudian mengembangkan dan berhasil menangkap inisial AS di Bogor selatan sehari berselang. Kami menyita 565 gram ganja," kata Wadirresnarkoba Polda DIY, AKBP Bakti Andriyono.
Menurut Bakti, aparat masih mengusut rantai pemasok ganja tersebut. Catatan kepolisian, menurut dia, nilai transaksi terakhir para pelaku yakni membeli 10 kilogram ganja senilai Rp13,5 juta. Ia mengatakan, pembelian ganja tersebut akan dijual kembali dengan target mahasiswa saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.
"Saat libur akhir tahun pengakuannya momentum jadi mereka membeli dalam jumlah besar,' kata dia.
Yogyakarta: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap lima orang jaringan pengedar ganja. Jaringan ini menyasar mahasiswa di kota pelajar yang akan merayakan Tahun Baru 2022 kemarin.
Ganja seberat lebih dari 6 kilogram menjadi barang bukti. Kasubdit II Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP Erma Wijayanti, mengatakan, aparat semula menangkap tiga pengedar inisial RD, DD, dan BM di kawasan Pringwulung, Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, 21 Desember 2021.
"Mereka membeli ganja dari seseorang di Bogor. Kami masih mengejar orang yang memasok ganja kepada tiga orang ini," kata Erma di Polda DIY, Rabu, 5 Januari 2022.
Aparat menangkap ketiganya dengan barang 6,6 kilogram ganja. Sementara, pemasok ganja dari Bogor tersebut masih diburu setelah dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca: Berujung Damai, Anak Anggota DPRD Pekanbaru Tersangka Pemerkosa Anak Bebas
Di sisi lain, polisi kemudian menangkap pengedar inisial MA di kawasan Bandung, Jawa Barat pada 23 Desember 2021. Polisi menyita 1,347 kilogram ganja.
"Kami kemudian mengembangkan dan berhasil menangkap inisial AS di Bogor selatan sehari berselang. Kami menyita 565 gram ganja," kata Wadirresnarkoba Polda DIY, AKBP Bakti Andriyono.
Menurut Bakti, aparat masih mengusut rantai pemasok ganja tersebut. Catatan kepolisian, menurut dia, nilai transaksi terakhir para pelaku yakni membeli 10 kilogram ganja senilai Rp13,5 juta. Ia mengatakan, pembelian ganja tersebut akan dijual kembali dengan target mahasiswa saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.
"Saat libur akhir tahun pengakuannya momentum jadi mereka membeli dalam jumlah besar,' kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)