Palembang: Tahun ini pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan libur cuti lebaran yang cukup panjang yakni 11 hari. Masyarakat tak terkecuali aparatur sipil negara (ASN) akan memanfaatkan momen ini untuk mudik ke kampung halaman.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengimbau ASN di lingkungan Pemprov Sumsel dapat memanfaatkan momen ini untuk bersilaturahmi bersama keluarga. Masyarakat, kata dia, juga diharapkan tetap taat protokol kesehatan selama berlebaran.
"Ini kan sudah kebijakan nasional, kita terima, kita jaga kondisi ini. Jangan sampai lebaran menjadi ajang kebebasan tanpa prokes. Libur lebaran ini harus kita lakukan, meski silaturahmi tapi prokes tetap dijaga," ucap Herman Deru, Selasa, 12 April 2022.
Menurut Deru, libur dan cuti lebaran tahun ini cukup panjang yakni 11 hari. Karenanya tidak ada alasan bagi ASN atau pegawai pemerintahan menambah jadwal cuti.
"Berhenti saja (jadi ASN). Ini libur sudah panjang," kata dia.
Baca juga: Pantura Jateng Mulai Siapkan Sarana Prasarana Jalur Mudik
Namun ia mengecualikan jika ada ASN yang memang ada kepentingan mendesak atau hal yang tak diinginkan. Dengan catatan, harus benar-benar punya pembuktian alasan yang kuat.
"Izin dengan Sekda. Nanti usai libur panjang, Sekda akan mengecek langsung. Jadi jangan sampai masih ingin menambah libur. Tentu ada konsekuensinya," jelas Deru.
Tak hanya itu, Herman Deru mengizinkan ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran. Namun ia mengimbau agar ASN tetap mematuhi aturan.
"Seluruh pegawai, jika mau mudik, saya persilakan menggunakan kendaraan dinas. Tapi harus izin dahulu kepada Sekda," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan libur nasional Idul Fitri 1443 H dan cuti bersama Lebaran 2022. Jokowi mengatakan, hari libur nasional Idul Fitri 1443 H jatuh pada 2-3 Mei 2022, sedangkan cuti bersama pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. Menanggapi itu,
Palembang: Tahun ini pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan libur cuti lebaran yang cukup panjang yakni 11 hari. Masyarakat tak terkecuali
aparatur sipil negara (ASN) akan memanfaatkan momen ini untuk mudik ke kampung halaman.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengimbau ASN di lingkungan Pemprov Sumsel dapat memanfaatkan momen ini untuk bersilaturahmi bersama keluarga. Masyarakat, kata dia, juga diharapkan tetap taat protokol kesehatan selama berlebaran.
"Ini kan sudah kebijakan nasional, kita terima, kita jaga kondisi ini. Jangan sampai lebaran menjadi ajang kebebasan tanpa prokes. Libur lebaran ini harus kita lakukan, meski silaturahmi tapi prokes tetap dijaga," ucap Herman Deru, Selasa, 12 April 2022.
Menurut Deru, libur dan cuti lebaran tahun ini cukup panjang yakni 11 hari. Karenanya tidak ada alasan bagi ASN atau pegawai pemerintahan menambah jadwal cuti.
"Berhenti saja (jadi ASN). Ini libur sudah panjang," kata dia.
Baca juga:
Pantura Jateng Mulai Siapkan Sarana Prasarana Jalur Mudik
Namun ia mengecualikan jika ada ASN yang memang ada kepentingan mendesak atau hal yang tak diinginkan. Dengan catatan, harus benar-benar punya pembuktian alasan yang kuat.
"Izin dengan Sekda. Nanti usai libur panjang, Sekda akan mengecek langsung. Jadi jangan sampai masih ingin menambah libur. Tentu ada konsekuensinya," jelas Deru.
Tak hanya itu, Herman Deru mengizinkan ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran. Namun ia mengimbau agar ASN tetap mematuhi aturan.
"Seluruh pegawai, jika mau mudik, saya persilakan menggunakan kendaraan dinas. Tapi harus izin dahulu kepada Sekda," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan libur nasional Idul Fitri 1443 H dan cuti bersama Lebaran 2022. Jokowi mengatakan, hari libur nasional Idul Fitri 1443 H jatuh pada 2-3 Mei 2022, sedangkan cuti bersama pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. Menanggapi itu,
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)