UMY Investigasi Dugaan Pemerkosaan Terhadap Mahasiswinya
Antara • 04 Januari 2022 13:53
Yogyakarta: Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menginvestigasi kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah satu mahasiswi di kampus itu. Proses investigasi dimulai sejak kabar dugaan kasus asusila oleh oknum mahasiswa UMY itu muncul di media sosial pekan lalu.
"Kami langsung mengambil langkah melalui Komite Etik dan Disiplin Mahasiswa, mencoba menelusuri baik pelaku maupun korban untuk bisa memberikan pernyataan," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol UMY Hijriyah Oktaviani saat dihubungi di Yogyakarta, Selasa, 4 Januari 2022.
Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa, kata dia, telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku maupun penyintas yang sama-sama berstatus mahasiswa UMY sehingga dapat dilakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mendapatkan bukti dan kebenaran kasus tersebut.
Baca: Sopir Mobil Siaga Desa di Jombang Perkosa Bocah 8 Tahun di Kantor Desa
"Alhamdulillah keduanya kooperatif sudah memenuhi panggilan itu," katanya.
Ia berharap investigasi segera rampung. Sehingga hasilnya nantinya dapat disampaikan kepada pimpinan UMY sebagai rekomendasi.
"Cepat dalam arti tidak berlarut-larut dan tepat dalam arti memberikan rasa keadilan, utamanya untuk korban," tutur Hijriyah.
Sementara itu, melalui keterangan tertulis, Hijriah menegaskan UMY bertanggung jawab dalam proses pendampingan dan konseling bagi penyintas melalui layanan konseling yang difasilitasi Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) UMY.
"UMY menunjukkan sikap empati, memberikan dukungan, perlindungan, dan rasa aman bagi penyintas," jelasnya.
Menurut dia, kampus telah memberikan penegasan kepada pelaku untuk memberikan klarifikasi yang sejujurnya sebagai wujud iktikad baik dan akan mengambil keputusan yang tegas jika pelaku terbukti bersalah.
Baca: Guru Ngaji Cabul di Depok Dijerat Kebiri
Selain itu, UMY telah menunjuk Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH FH UMY) untuk memberikan pendampingan kepada korban atau penyintas apabila berkeinginan untuk menempuh jalur hukum.
"UMY memiliki prinsip dan sikap independen dalam membuat kebijakan dan keputusan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun demikian UMY sangat terbuka untuk menerima masukan, baik kritik maupun saran," ujar Hijriyah.
Sebelumnya, kabar dugaan kasus pelecehan seksual meluas di kalangan mahasiswa UMY. Saat itu akun Instagram @dear_umycatcallers mengunggah narasi dugaan kasus beserta enam foto termasuk tangkapan layar percakapan antara terduga pelaku dan penyintas.
"Pemerkosaan oleh salah satu aktivis gerakan terbesar di kampus dan demisioner BEM Fakultas dan Universitas," tulis akun @dear_umycatcallers, Sabtu, 1 Januari 2022.
Akun tersebut kemudian membeberkan kronologi kasus yang diduga dilakukan oleh MKA alias OCD. Peristiwa terjadi sekira 3,5 bulan lalu ketika korban dikenalkan kepada sosok terduga pelaku lewat perantara seorang teman keduanya.
"Kemudian korban dengan MKA mulai chatting. 3 hari kenal, MKA (OCD) meminta korban untuk menemani rapat. Namun MKA (OCD) meminta korban untuk menjemput dengan dalih MKA (OCD) tidak ada motor," beber akun itu lewat kolom "caption".
Saat di perjalanan, korban merasa janggal sebab terduga pelaku memilih jalan yang sepi, bukan jalur menuju lokasi rapat. Di tengah perjalanan, lanjut akun itu, MKA alias OCD mampir ke sebuah toko untuk membeli minuman keras.
Setelah itu, perjalanan justru berlanjut ke indekos terduga pelaku sehingga membuat korban bingung. "Korban dibohongi," sambungnya.
Sekitar pukul 22.00 WIB, MKA kemudian meminta korban untuk melakukan persetubuhan. Disebutkan akun itu, korban dalam kondisi sadar, tak minum miras, dan sedang haid. Namun, terduga pelaku terus memaksa meski korban tetap menolak.
"Pelaku terus memaksa untuk bersetubuh. Karena terdesak dan terjadi relasi kuasa yang timpang, korban membersihkan darah haidnya dan terjadilah pemerkosaan. Saat perkosaan terjadi, MKA mengatakan kepada korban 'kamu yang kuat ya kalo sama aku, soalnya aku hypersex'," tulis akun itu lagi.
Yogyakarta: Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menginvestigasi kasus dugaan
pelecehan seksual yang menimpa salah satu mahasiswi di kampus itu. Proses investigasi dimulai sejak kabar dugaan kasus asusila oleh oknum mahasiswa UMY itu muncul di media sosial pekan lalu.
"Kami langsung mengambil langkah melalui Komite Etik dan Disiplin Mahasiswa, mencoba menelusuri baik pelaku maupun korban untuk bisa memberikan pernyataan," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol UMY Hijriyah Oktaviani saat dihubungi di Yogyakarta, Selasa, 4 Januari 2022.
Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa, kata dia, telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku maupun penyintas yang sama-sama berstatus mahasiswa UMY sehingga dapat dilakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mendapatkan bukti dan kebenaran kasus tersebut.
Baca: Sopir Mobil Siaga Desa di Jombang Perkosa Bocah 8 Tahun di Kantor Desa
"
Alhamdulillah keduanya kooperatif sudah memenuhi panggilan itu," katanya.
Ia berharap investigasi segera rampung. Sehingga hasilnya nantinya dapat disampaikan kepada pimpinan UMY sebagai rekomendasi.
"Cepat dalam arti tidak berlarut-larut dan tepat dalam arti memberikan rasa keadilan, utamanya untuk korban," tutur Hijriyah.