Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Istimewa.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Istimewa.

Pemkab Gowa Tetap Lakukan Pembatasan Meski PPKM Level 3 Dibatalkan

Muhammad Syawaluddin • 09 Desember 2021 14:37
Makassar: Pemerintah Kabupaten Gowa tetap melakukan pembatasan kegiatan masyarakat jelang Natal dan tahun baru. Meskipun rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dibatalkan. 
 
"Intinya bahwa menghilangkan kesan yang namanya level 3, tetapi pembatasan tetap dilakukan," kata, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis, 9 Desember 2021.
 
Adnan mengatakan, dari hasil video konferensi dengan Mendagri Tito Karnavian, pembatasan kegiatan aktivitas masyarakat akan disesuaikan dengan kondisi wilayah atau daerah masing-masing. Pihaknya pun akan membatasi tempat wisata dengan pengunjung hanya 75 persen, dan mampu menunjukkan sertifikat vaksinasi covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.

Baca: Pemprov Kalbar Manut Mendagri Soal PPKM Nataru
 
"Tempat-tempat pariwisata juga kita akan batasi dibatasi sampai kapasitas 75 persen dan yang boleh masuk semuanya yang sudah divaksin dengan syarat memperlihatkan pedulilindungi," ungkapnya.
 
Terkait pembatasan tersebut, kata dia, pihaknya akan mengeluarkan Surat Edaran dan melakukan rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa.
 
"Arahan Mendagri Pak Tito karnavian, bahwa setelah instruksi Mendagrinya keluar, diharapkan seluruh gubernur bupati dan walikota melaksanakan rapat bersama dengan Forkopimda membuat perencanaan pembatasan itu," tambahnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan