?Kasatreskrim Polres Jepara AKP Fachrur Rozi. Medcom.id/ Rhobi Shani.
?Kasatreskrim Polres Jepara AKP Fachrur Rozi. Medcom.id/ Rhobi Shani.

Oknum Kades di Jepara Aniaya Pria Diduga Selingkuhan Istrinya

Rhobi Shani • 27 Oktober 2021 15:40
Jepara: Kepala Desa Lebak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Muh Sodiq, diduga melakukan penganiayaan terhadap Alan Trihat Mojo. Hal itu dipicu dugaan perselingkuhan istri oknum kepala desa dengan Alan.
 
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Fachrur Rozi, mengatakan kasus dugaan penganiayaan itu dilaporkan Budi Setiawan, pemilik kos tempat Alan tinggal. Mulanya, pelapor mencari Alan. Sebab, sudah empat hari korban tak ada di kamar. Alan juga tak bisa dihubungi.
 
Berdasarkan laporan pada 4 Agustus 2021, Rozi, menerangkan, Nura, istri Muh Sodiq alias Bayu, menelpon Alan untuk datang ke salah satu hotel di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Jepara. Alan langsung datang ke kamar nomor 105 hotel itu. Alan langsung menemui Nura yang sudah berada di dalam kamar, kemudian berbincang. 

Baca: Pukul Anak Buah, Kapolres Nunukan Dinonaktifkan
 
Tak berselang lama, Nura keluar kamar. Tiba-tiba, Bayu masuk ke kamar nomor 105. Bayu langsung menyetrum Alan. Alan dituduh sudah selingkuh dengan Nura. 
 
“Saat itu (Bayu) langsung memborgol tangan Alan. Selanjutnya korban ditampar dengan menggunakan sendal jepit,” kata AKP Rozi, Rabu, 27 Oktober 2021.
 
Melihat suaminya menganiayan Alan, Nura kemudian menghampiri dan mencoba membela Alan. Namun, Bayu tidak percaya dan kembali menyetrum Alan sambil mendorong Nura.
 
Setelah itu, Nura dibawa keluar oleh Bayu dan langsung mengunci kamar dari luar. Beberapa menit kemudian, Bayu masuk ke kamar lagi sambil membawa minuman beralkohol. Alan dipaksa minum dan mengakui perbuatannya. 
 
Baca: Seorang Wanita di Malang Ditemukan Tewas, Diduga Dianiaya Kekasihnya
 
“Kemudian (Bayu) mengancam korban apabila tidak mengaku maka korban akan dibunuh. Kemudian korban terpaksa mengakuinya,” kata AKP Rozi.
 
Meski Alan sudah mengakui kesalahannya, Bayu masih tidak terima dan langsung menampar serta menendang korban. Usai itu, Alan sempat dikencingi Bayu. 
 
Nura sempat meminta maaf kepada Alan sambil membersihkan tubuh Alan. Nura juga menyelipkan uang pada saku Alan senilai Rp300 ribu. Selesai dibersihkan, Bayu kembali menghampiri dan menendang serta menampar Alan. Kemudian, Bayu dan Nura membawa Alan keluar hotel lalu menurunkannya di Terminal Kudus. Setelah itu, Alan pergi ke Sukabumi.
 
“Saat ini Sat Reskrim Polres Jepara masih melakukan Penyelidikan terhadap peristiwa tersebut,” kata Roz.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan