Sragen: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin Ivermectin diuji klinik untuk pengobatan covid-19. Namun, sejumlah relawan membagi-bagikan obat keras itu secara gratis kepada pasien terpapar covid-19 di Sragen, Jawa Tengah.
Pembagian obat ini dilakukan relawan RS Islam Amal Sehat dan Ndayu Park Sragen. Ivermectin gratis ini dibagikan kepada 400 pasien terpapar covid-19. Relawan juga melakukan tes usap di kediaman warga yang tengah melakukan isolasi mandiri.
"Para relawan memercayai khasiat dari obat Ivermectin itu. Sebab, sekitar 50 warga yang mengkonsumsi obat tersebut hasilnya dinyatakan negatif,” ucap presenter Metro TV, Widya Saputra, dalam tayangan program Newsline, pada Selasa, 29 Juni 2021.
Baca: Sempat Jadi Polemik, Ivermectin akan Diuji Klinis sebagai Obat Covid-19
Sebelumnya, Ivermectin disebut-sebut membantu penyembuhan pasien covid-19. BPOM telah mengeluarkan izin edar untuk obat keras tersebut, namun tidak untuk pengobatan covid-19. Selang tak lama, BPOM mengeluarkan izin uji klinik untuk obat parasit tersebut.
BPOM, Kementerian Kesehatah, asosiai dokter, dan pakar meminta masyarakat tak sembarangan membeli Ivermectin untuk pengobatan pasien covid-19. Sebab, penggunaan obat keras tersebut memerlukan harus diawasi dokter. (Raissa Oktaviani)
Sragen: Badan Pengawas Obat dan Makanan (
BPOM) mengeluarkan izin Ivermectin diuji klinik untuk pengobatan covid-19. Namun, sejumlah relawan membagi-bagikan obat keras itu secara gratis kepada pasien terpapar covid-19 di Sragen, Jawa Tengah.
Pembagian obat ini dilakukan relawan RS Islam Amal Sehat dan Ndayu Park Sragen. Ivermectin gratis ini dibagikan kepada 400 pasien terpapar
covid-19. Relawan juga melakukan tes usap di kediaman warga yang tengah melakukan isolasi mandiri.
"Para relawan memercayai khasiat dari obat
Ivermectin itu. Sebab, sekitar 50 warga yang mengkonsumsi obat tersebut hasilnya dinyatakan negatif,” ucap presenter Metro TV, Widya Saputra, dalam tayangan program
Newsline, pada Selasa, 29 Juni 2021.
Baca: Sempat Jadi Polemik, Ivermectin akan Diuji Klinis sebagai Obat Covid-19
Sebelumnya, Ivermectin disebut-sebut membantu penyembuhan pasien covid-19. BPOM telah mengeluarkan izin edar untuk obat keras tersebut, namun tidak untuk pengobatan covid-19. Selang tak lama, BPOM mengeluarkan izin uji klinik untuk obat parasit tersebut.
BPOM, Kementerian Kesehatah, asosiai dokter, dan pakar meminta masyarakat tak sembarangan membeli Ivermectin untuk pengobatan pasien covid-19. Sebab, penggunaan obat keras tersebut memerlukan harus diawasi dokter.
(Raissa Oktaviani) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)