Makassar: Seorang remaja MF, 13, diduga menjadi korban salah tangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan. MF babak belur di tangan oknum polisi yang membubarkan tawuran antarkelompok di Bontoala.
Paman korban, Abdul Karim, menuturkan peristiwa terjadi pada Jumat, 21 Agustus 2020. Kala itu keponakannya hendak pulang ke rumahnya di Jalan Tinumbu, dari lokasi pelelangan ikan bersama beberapa temannya.
"MF saat polisi membubarkan tawuran hanya melintas. Polisi yang saat itu mengejar pelaku tawuran, membuatnya takut dan ikut lari," katanya, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 26 Agustus 2020.
Panik, MF ikut lari dan ditangkap. Remaja tersebut mendapatkan pukulan dari oknum polisi yang mengejar.
"Mukanya dipukul pakai helm. Terus kakinya diinjak ban motor. Belakang (badannya) juga dipukul," tutur dia.
Baca juga: Anggota Polsek Bontoala Diduga Aniaya Korban Salah Tangkap
Tidak sampai disitu MF juga seolah-olah dipaksa mengakui kesalahannya. Dari pengakuan korban kata Abdul, MF baru dibebaskan setelah keponakannya itu berjanji tidak memberi tahu kepada orang tua bahwa luka yang dialami akibat kekerasan fisik dari polisi.
"Jadi dia bilang biar saja pak. Nanti kalau saya ditanya sama orang tuaku, saya bilang kalau saya jatuh. Jadi ternyata begitu penjelasannya dia baru bisa dibebaskan," ungkapnya.
Menurut Abdul, keluarga baru mengetahui anaknya ditangkap polisi usai melakukan pencarian ke pelelangan ikan. Ibu MF tahu bahwa anaknya diciduk polisi dari teman-teman MF.
Sehari setelah ditangkap, orang tua korban mendatangi Polsek Bontoala untuk menemui anaknya namun tidak diizinkan. Keluarga baru dapat menemui MF usai membuat keributan di kantor polisi.
"Setelah mengamuk orang tuanya baru diizinkan dibesuk. Di situ orang tuanya heran kenapa anaknya luka-luka," jelasnya.
Baca juga: HL Dijemput Paksa Usai Membalurkan Liur Jenazah Covid-19 ke Muka
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo, membantah anggotanya melakukan kekerasan, Dia menjelaskan personel tengah membubarkan massa tawuran sekitar pukul 02.15 Wita.
"Anggota unit khusus melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan tiga anak yang diduga ikut melakukan perang kelompok," kata Ibrahim.
Ibrahim berdalih seorang anak, MF, memberontak dan mencoba melepaskan diri dari petugas. Secara spontan petugas berusaha menangkap dengan mengayunkan tangan untuk memegang kerah baju MF.
"Namun secara tidak sengaja membentur bagian muka korban,” ucap Ibrahim.
Dia menegaskan insiden tersebut bukan salah tangkap. Sebab, saat pembubaran massa ditemukan tiga remaja yang berusaha melarikan diri.
“Sehingga diduga kuat ikut melakukan perang kelompok, begitu pula isu ditabrak, itu tidak ditemukan keterangan terkait hal tersebut," katanya.
Meski demikian, unit Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Selatan tetap menggali keterangan anggota Polsek Bontoala, yang diduga melakukan kekerasan. Ibrahim mengatakan hal ini demi mengetahui pelaksanaan tugas yang dilakukan sudah sesuai prosedur atau tidak.
Makassar: Seorang remaja MF, 13, diduga menjadi korban salah tangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan. MF babak belur di tangan oknum polisi yang membubarkan tawuran antarkelompok di Bontoala.
Paman korban, Abdul Karim, menuturkan peristiwa terjadi pada Jumat, 21 Agustus 2020. Kala itu keponakannya hendak pulang ke rumahnya di Jalan Tinumbu, dari lokasi pelelangan ikan bersama beberapa temannya.
"MF saat polisi membubarkan tawuran hanya melintas. Polisi yang saat itu mengejar pelaku tawuran, membuatnya takut dan ikut lari," katanya, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 26 Agustus 2020.
Panik, MF ikut lari dan ditangkap. Remaja tersebut mendapatkan pukulan dari oknum polisi yang mengejar.
"Mukanya dipukul pakai helm. Terus kakinya diinjak ban motor. Belakang (badannya) juga dipukul," tutur dia.
Baca juga:
Anggota Polsek Bontoala Diduga Aniaya Korban Salah Tangkap
Tidak sampai disitu MF juga seolah-olah dipaksa mengakui kesalahannya. Dari pengakuan korban kata Abdul, MF baru dibebaskan setelah keponakannya itu berjanji tidak memberi tahu kepada orang tua bahwa luka yang dialami akibat kekerasan fisik dari polisi.
"Jadi dia bilang biar saja pak. Nanti kalau saya ditanya sama orang tuaku, saya bilang kalau saya jatuh. Jadi ternyata begitu penjelasannya dia baru bisa dibebaskan," ungkapnya.
Menurut Abdul, keluarga baru mengetahui anaknya ditangkap polisi usai melakukan pencarian ke pelelangan ikan. Ibu MF tahu bahwa anaknya diciduk polisi dari teman-teman MF.
Sehari setelah ditangkap, orang tua korban mendatangi Polsek Bontoala untuk menemui anaknya namun tidak diizinkan. Keluarga baru dapat menemui MF usai membuat keributan di kantor polisi.
"Setelah mengamuk orang tuanya baru diizinkan dibesuk. Di situ orang tuanya heran kenapa anaknya luka-luka," jelasnya.
Baca juga:
HL Dijemput Paksa Usai Membalurkan Liur Jenazah Covid-19 ke Muka
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo, membantah anggotanya melakukan kekerasan, Dia menjelaskan personel tengah membubarkan massa tawuran sekitar pukul 02.15 Wita.
"Anggota unit khusus melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan tiga anak yang diduga ikut melakukan perang kelompok," kata Ibrahim.
Ibrahim berdalih seorang anak, MF, memberontak dan mencoba melepaskan diri dari petugas. Secara spontan petugas berusaha menangkap dengan mengayunkan tangan untuk memegang kerah baju MF.
"Namun secara tidak sengaja membentur bagian muka korban,” ucap Ibrahim.
Dia menegaskan insiden tersebut bukan salah tangkap. Sebab, saat pembubaran massa ditemukan tiga remaja yang berusaha melarikan diri.
“Sehingga diduga kuat ikut melakukan perang kelompok, begitu pula isu ditabrak, itu tidak ditemukan keterangan terkait hal tersebut," katanya.
Meski demikian, unit Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Selatan tetap menggali keterangan anggota Polsek Bontoala, yang diduga melakukan kekerasan. Ibrahim mengatakan hal ini demi mengetahui pelaksanaan tugas yang dilakukan sudah sesuai prosedur atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)